Berita Aceh Utara
Begini Proses Hukum terhadap Sejoli di Aceh Utara yang 'Naik ke Bulan' di Gubuk Sawah
Sejoli tersebut adalah MRT (25) dan SN (16). MRT selain terlibat dalam kasus narkoba juga dibidik dengan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Foto dokumen Polres Aceh Utara/ILUSTRASI
Pria yang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja di gubuk sawah sedang membaca berita Acara pemeriksaan (BAP) di Mapolres Aceh Utara.
SN mengaku baru tiga bulan berpacaran dengan MRT dan pada hari itu, dia mengaku diajak MRT.
“Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, kemudian SN kita kembalikan kepada keluarganya,” ujar AKP Ildani Ilyas.
Namun, gadis tersebut diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan, Selasa –Kamis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk MRT masih ditahan, apalagi diproses dalam dua kasus, kasus narkoba dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani penyidik reskrim,” ujar Kasat Narkoba. (*)