Peringatan Hari Damai Aceh

Mualem tak Terlihat di Peringatan Hari Damai Aceh ke-14

Tidak ada delegasi negara-negara yang terlibat dalam proses perdamaian yang hadir, termasuk dari tokoh nasional

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
DOK SERAMBINEWS.COM
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf menanggapi pernyataan tentang Aceh sebagai provinsi garis keras yang disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

"Sebenarnya bukan 100 atau 200 orang, semua mantan kombatan yang diakui dalam MoU semua diberikan tanah,” kata Mualem.

“Satu orang berhak mendapatkan dua hektare tanah, itu sesuai dengan perjanjian dalam MoU Helsinki," tambahnya kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019).

Namun dia menyarankan pembagian tanah itu dilakukan secara sekaligus, jangan bertahap. Dikhawatirkan, pembagian secara bertahap akan memicu konflik baru nantinya.

Berusaha Naikkan Bendera Bulan Bintang di DPRA, Lima Mahasiswa Diamankan Polisi

Dipukuli Saat Aksi Demo, Anggota DPRA Azhari Cagee Lapor ke Polda Aceh

Kronologi 3 Polisi Terbakar Saat Amankan Unjuk Rasa, 11 Mahasiswa Ditangkap

Mualem berharap pembagian tanah itu tidak memicu konflik atau persoalan baru.

"Jangan sampai memicu konflik baru dengan pembagian tanah ini, makanya semua eks kombatan GAM harus dapat," pungkas Mualem.

Disamping itu, tanah yang diberikan itu dia harapkan juga bukan merupakan tanah kosong, melainkan tanah yang sudah siap dan tinggal menikmati hasilnya.

"Seorang dapat dua hektare, kebun yang sudah jadi, yang sudah siap pakai, menikmati hasil. Itu jangan hanya sertifikat yang dikasih, jangan pula tanah kosong, kalau tanah kosong untuk apa," tukasnya.

Mualem berharap, momen 14 tahun perdamaian Aceh harus menjadi evaluasi bagi pemerintah agar semua butir MoU Helsinki segera dituntaskan.

"Itu kita harapkan dari Pusat, harus segera melaksanan butir-butir MoU Helsinki. Itu yang sangat penting. Kita tidak muluk-muluk, yang penting semuanya terealisasi," pungkas Mualem.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved