Breaking News

Perekaman KTP

Tak Kenal Hari Libur, Disdukcapil Aceh Tamiang Jemput Bola ke Kampung untuk Perekaman KTP Elektronik

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, proses perekaman pada Minggu (18/8/2019) dipusatkan pada dua titik, yakni di Kampung Gelanggangmerak, Kecamatan

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Seorang warga melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Lhokseumawe, Selasa (6/8/2019). 

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang menjemput bola proses perekaman KTP elektronik dengan menurunkan tim ke kampung (desa), Minggu (18/8/2019).

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, proses perekaman pada Minggu (18/8/2019) dipusatkan pada dua titik, yakni di Kampung Gelanggangmerak, Kecamatan Manyakpayed dan Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru.

Kebijakan menjemput bola ini sebelumnya sudah beberapa kali diungkapkan Plt Kadisdukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto.

Dari data terakhir tercatat masihada 5.435 orang yang belum melakukan perekaman KTP el.

Mayoritas warga merupakan yang baru menginjak usia 17 tahun.

Baca: Ikut Semarakkan HUT ke 74 RI, PWI Aceh Selatan Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab

Baca: Isi Tausiyah Safari Subuh di Peureulak, Ini Pesan Tu Sop Tentang Hidup Diakhir Zaman

Baca: Banyak Waktu Luang Setelah Wukuf dan Melempar Jumrah, Ini yang Dilakukan Jamaah Haji Asal Aceh

Sepriyanto menjelaskan inisiatif menjemput bola ini perlu dilakukan untuk menghindari menumpuknya warga yang tidak memiliki kartu identitas.

"Persoalannya setiap tahun orang yang berusia 17 tahun terus bertambah. Kalau ini dibiarkan, maka terjadi penumpukan," ujarnya.

Saat ini kata dia, warga masih menganggap masalah administrasi kependudukan sebagai urusan sepele, sehingga tidak berinisiatif datang sendiri ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Meski begitu secara keseluruhan program perekaman KTP el di Aceh Tamiang terbilang memuaskan karena sudah menyentuh 98 persen warga.

Sementara daftar tunggu atau print ready record (PRR) ada sekira 400-an orang. Sepriyanto memastikan begitu blangko dari Ditjen Kependudukan tiba di Aceh Tamiang, proses print langsung dikerjakan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved