Terkait Pemukulan Azhari Cagee, Polda Aceh Periksa 9 Saksi, 6 Diantaranya Personel Polisi
Pihak Polda Aceh sampai saat ini masih menangani kasus pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee yang telah dilaporkan oleh yang...
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Terkait Pemukulan Azhari Cagee, Polda Periksa 9 Saksi, 6 Di Antaranya Personel Polisi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak Polda Aceh sampai saat ini masih menangani kasus pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee yang telah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke SPKT Polda Aceh, Kamis (15/8/2019).
Polda Aceh memastikan, kasus itu akan diusut secara komprhensif dan transparan.
Ery menegaskan, apabila terbukti ada oknum polisi yang melakukan pemukulan, maka pimpinan Polda Aceh akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengusutan secara komprehensif dan holistic (menyeluruh) terhadap terduga petugas yang melakukannya. Bila terbukti, pasti akan dikenakan sanksi terukur sesuai dengan jenis pelanggaran SOP," jelasnya.
Akui Ada Pemukulan Terhadap Azhari Cagee, Polda Aceh Sampaikan Prihatin
Jarang Tampil, Farizal Dillah Resmi Dilepas Persiraja, Ini Alasan Pelatih Hendri Susilo
Seorang Napi Lapas Bireuen Bebas, Satu Hari Setelah Hari Kemerdekaan RI
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Aceh.
Atas laporan tersebut, Polda Aceh juga telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus pemukulan tersebut.
“Sembilan saksi yang kita periksa itu adalah orang yang berada di lokasi saat itu. Enam personel polisi, kemudian dua orang LSM, dan satu orang lagi adalah korban (Azhari Cagee),” kata Ery.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-pemukulan-azhari-cagee-diperiksa-polda-aceh.jpg)