Berita Aceh Barat Daya
Polres Abdya Ungkap Sindikat Curanmor Antarkabupaten, Sita 6 Sepmor dan Sasar Penampung
Sindikat ini melancarkan aksi sejak tahun 2017 lalu di Kabupaten Abdya, Aceh Selatan, Nagan Raya, dan Aceh Barat
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Keduanya, yaitu GR (20), pekerjaan pelajar warga Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, dan RD (24), pekerjaan mahasiswa, warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh.
Dari dua pelaku, polisi menyita enam unit sepmor yang digasak pelaku di berbagai tempat, dan satu kunci ‘T’ yang digunakan pelaku ketika menggasak sepmor.
Kapolres Abdya melalui Kabag Ops Polres Abdya AKP Haryono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH ketika menggelar konferensi pers di Aula Mapolres setempat, Senin (19/8/2019) menjelaskan, pendalaman terus dilakukan terhadap dua pelaku curanmor tersebut.
Baca: Mantan Pemain Persiraja Asal Pidie Fani Aulia Nikahi Moly Audina, Kini Bela Blitar Bandung United
Diduga kuat bahwa kedua palaku merupakan anggota sindikat curanmor antarkabupaten (Abdya, Aceh Selatan, Nagan Raya dan Aceh Barat), beroperasi sejak tahun 2017.
Dari hasil pemeriksaan tidak kurang 10 unit sepmor sudah digasak pelaku, enam unit diantaranya sudah berhasil disita.
Empat unit lainnya masih berada di luar Abdya.
“Kita harus berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menyita sempor hasil curian tersebut,” kata Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi.
Baca: Hati-hati, Begini Modus Pencurian Sepmor yang Sering Terjadi di Lhokseumawe
Untuk mengungkapkan kasus curanmor tersebut polisi juga menyasar penampung atau penadah curanmor.
“Penampung juga. Bila tidak, tak akan habis kasus curanmor. Sebab, penampungnya selalu ada,” kata Kasat Reskrim.
Pemeriksaan terhadap dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap terus dilakukan untuk mengungkapkan sepmor yang sudah dicuri, dan dimana posisi sepmor hasil curian tersebut.
“Terus kita dalami, termasuk siapa penampungnya,” ungkap Iptu Zulfitriadi.
Diberitakan, Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil membongkar sindikat pencurian bermotor (curanmor) antarkabupaten.
Baca: Siswi Belgia Posting Foto Berpakaian Adat Aceh di FB, Ungkap Dirinya Jatuh Cinta
Dua pelaku diringkus, GR (20), pekerjaan pelajar warga Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, dan RD (24), pekerjaan mahasiswa, warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh.