Juragan Ditangkap
BREAKING NEWS: Jaksa Tangkap Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Juragan saat Pelesiran di Luar Lapas
Juragan terlibat dalam kasus pengrusakan kebun kelapa sawit milik warga di Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan beberapa tahun lalu.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dikabarkan menangkap Samsuardi alias Juragan yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas III Calang.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Juragan yang juga merupakan wakil ketua DPRK Nagan Raya yang sedang menjalani hukumam dalam kasus pengrusakan lahan tersebut ditangkap pihak kejaksaan saat sedang berada di luar Lapas.
Kasi Intel Kejaksaan Ismail Syam yang dihubungi Serambinews.com, melalui sambungan telepon membenarkan jika Samsuardi Alias Juaragan diamankan pihaknya.
"Ia benar (Juragan di tangkap-red) sekarang lagi dikantor (Kejari-red), dia ditangkap saat sedang di jalan," pungkasnya.
Baca: Juragan Serahkan Diri ke Jaksa
Baca: Sempat Mangkir, Juragan Menyerahkan Diri ke Jaksa, Minta Ditahan di Rutan Calang, Ini Kasusnya
Baca: Viral Video Suara Orang Minta Tolong, Ada Suara Tak Nampak Wujud, Lokasi Bekas Tragedi Tsunami Palu
Sebelumnya Samsuardi alias Juragan menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Nagan Raya, Jumat (5/7/2019) setelah dalam pencarian akibat tidak memenuhi panggilan guna menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman satu tahun penjara.
Juragan terlibat dalam kasus pengrusakan kebun kelapa sawit milik warga di Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan yang terjadi beberapa tahun lalu.
Menjalani putusan tersebut, Juragan meminta kepada pihak Kejaksaan melalui surat tertulis untuk dieksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Calang dengan alasan di sana ada saudaranya yang akan menjenguknya setiap saat.

Atas permintaan itu pihak Kejaksaan memenuhi permintaan Samsuardi yang juga Wakil Ketua DPRK Nagan Raya untuk menjalani hukuman di sana.
Samsuardi dilaporkan datang seorang diri dengan menggunakan peci hitam dan mengenakan baju oblong dan celana hitam.
Kedatangan Juragan tersebut sudah ditunggu oleh pihak Kejaksaan dan pihak Rutan Calang sekaligus menyerahkan terhukum oleh Kejaksaan kepada pihak Rutan setempat untuk menjalani masa tahanan.
Baca: Ratu Balqis, Qariah Pidie yang Punya Sederet Prestasi Membanggakan
Baca: Gara-gara Tak Mau Berhubungan Badan, YP Habisi Pacarnya Pakai Cangkul, Pelaku Kabur Nonton HUT RI
Baca: Global Qurban-ACT Siap Distribusikan Lebih Banyak Manfaat untuk Kurban 2020
Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (5/7/2019) malam mengatakan, bahwa Juragan sudah tiga kali dilakukan pemanggilan untuk menjalani eksekusi, namnun tidak dipenuhi.
Terkait kondisi tersebut, pihak kejaksaan berkoordinasi dengan pihak Polres Nagan Raya untuk mencari keberadaan Juragan sejak 2 Juli lalu karena tidak memenuhi panggilan Jaksa dan tidak diketahui keberadaannya.
“Panggilan terakhir yang ketiga kalinya pada 2 Juli 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kita. Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari teman-teman Polres Nagan Raya bahwa Juraga akan menyerahkan diri pada Jumat kemarin, dan benar ia sudah menyerahkan diri dan di eksekusi di Rutan Calang atas permintaanya,” jelas Kajari.(*)