Dari Penangkapan Juragan, Petugas Kejaksaan Turut Amankan Satu Unit Mobil Harier
Satu unit mobil jenis Honda Harier yang dikendarai juragan saat dilakukan penangkapan oleh kejaksaan negeri (Kejari) Aceh Jaya turut diamankan ke ....
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Kejaksaan Turut Amankan Satu Unit Mobil Harier
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satu unit mobil jenis Toyota Harier yang dikendarai Samsuardi alias juragan saat dilakukan penangkapan oleh kejaksaan negeri (Kejari) Aceh Jaya turut diamankan ke Kantor Kejaksaan setempat.
Mobil Harier dengan nomor polisi BL 551 FY tersebut terlihat terparkir di pelataran kantor kejaksaan Aceh Jaya.
Pantauan Serambinews.com, Selasa (20/8/2019) petang, Samsuardi alias Juragan juga sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya.
Ratusan Lansia di Lhokseumawe Gagal Terima Jadup Tahap Satu, Ini Penyebabnya
Mati Mesin, Truk Tangki BBM Terguling di Sisik Naga Subulussalam, Warga Tampung Tumpahan Minyak
Juragan Diboyong ke Kejari Aceh Jaya, Dicecar Pertanyaan Soal Keberadaannya di Luar Lapas
Sementara itu, juga tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Sri Kuncoro di Kantor Kejari Aceh Jaya
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dikabarkan menangkap Samsuardi alias Juragan yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara Di Lapas Kelas III Calang.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Juragan yang juga merupakan wakil ketua DPRK Nagan Raya yang sedang menjalani hukumam dalam kasus pengrusakan laham tersebut ditangkap pihak kejaksaan saat sedang berada diluar Lapas.
Kasi Intel Kejaksaan Ismail Syam yang dibubungi Serambinews.com, melalui sambungan telpon membenarkan jika Samsuardi Alias Juaragan diamankan pihaknya.
"Ia benar (Juragan di tangkap-red) sekarang lagi dikantor (Kejari-red), dia ditangkap saat sedang dijalan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/juragab-ditangkap-kejari-aceh-jaya.jpg)