Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Darmili

Darmili Ganti Pengacara, Besok Sidang Perdana

Darmili mengganti pengacaranya dari Safaruddin kepada Zaini Djalil SH dari Kantor Advokat Zaini Djalil & Associates.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Mantan bupati Simeulue, Darmili ditahan oleh penyidik Kejati Aceh, Senin (29/7/2019). Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan indikasi kerugian Negara Rp 5 miliar. 

Di samping itu, Zaini juga menyampaikan akan mengupayakan untuk meminta penangguhan penahanan Darmili  kepada majelis hakim.

Menurutnya, Darmili yang selama ini ditahan di Rutan Banda Aceh, sering sakit-sakitan dan usianya juga sudah lanjut.

“Kita akan coba melakukan penangguhan, kita tetap mengupayakan karena itu hak kita, makanya akan gunakan hak itu. Apalagi mengingat umur Pak Darmili dan beliau juga sering sakit. Dikabulkan atau tidak, itu kewengan majelis hakim,” pungkas Zaini. (*) 
    

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved