PN Jantho Lantik 35 Orang Anggota DPRK Aceh Besar
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jantho, Hj Tuty Anggraini SH MH, Selasa (20/8/2019) melantik 35 orang anggota DPRK Aceh Besar masa bakti 2019-2024...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
PN Jantho Lantik 35 Orang Anggota DPRK Aceh Besar
Laporan Asnawi Luwi, Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Hj Tuty Anggraini SH MH, Selasa (20/8/2019) melantik 35 orang anggota DPRK Aceh Besar masa bakti 2019-2024 dalam paripurna di Gedung DPRK Kota Jantho, Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan palu pimpinan sementara kepada Iskandar Ali SPd dari Partai Amanat Nasional yang diserahkan oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE.
Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri yakni Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus (PBB).
Beredar Isu Irwandi Angkat Steffy Jadi Bendahara PNA, M Zaini: Itu Hoaks
DPRK Aceh Besar Gelar Geladi Bersih Pelantikan 35 Anggota DPRK Terpilih Besok
Jarang Tampil, Farizal Dillah Resmi Dilepas Persiraja, Ini Alasan Pelatih Hendri Susilo
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada yakni Eka Rizkina (PKS), Abdul Muchti (PAN), Yusran Yunus (PAN), Gunawan (Partai Aceh), dan Mahyuddin (PDA).
Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga yakni Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin (Partai Golkar), Ruslan Effendi (PKS), Mahdi Basyah (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur, yakni Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar (Partai Nasdem), Mursalin (PKS), Fahrizal (PAN), Rahmat Aulia (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek (PDA)
Mahasiswa Minta Pemkab Bangun Pasar Modern di Singkil
BREAKING NEWS-Pedagang Sayur Keliling Dirampok Seusai Subuh
Plt Gubernur Tinjau Lokasi Agrowisata Belang Kuyu
Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya, yakni Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal (Gerindra), Usman (Partai Golkar), Zulfikar Aziz (PKS), Iskandar Ali (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bahktiar (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah (PNA).
Pantauan serambinews.com di lapangan, prosesi pelantikan legislatif itu molor dari seharusnya pukul 09:00 WIB pagi menjadi pukul 10.30 WIB.
Di lokasi pelantikan legislatif itu, personil Polisi Polres Aceh Besar mengamankan lokasi dan di lokasi itu dipasang kawat besi keliling. Proses pelantikan berjalan aman, tertib dan lancar.
Acara itu dihadiri Dandim Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, Plh Kejari Aceh Besar, Iqbal, dan Muspida Plus lainnya.(*)
Pria yang Sempat DPO Satu Bulan dalam Kasus Sabu Dikenal Licin, Ini Ancaman Hukumannya
Yonarmed 17/Komposit Gelar Aneka Lomba HUT RI untuk Masyarakat Bandar Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelantikan-dprk-aceh-besar.jpg)