Berita Luar Negeri
Pria Indonesia Bawa Uang Rp 5 Miliar, Ketahuan di Bandara Singapura, Ngaku Untuk Berjudi dan Medis
Affandi mengakui uang tersebut adalah miliknya yang akan digunakan untuk berjudi dan perawatan medis di Singapura
Affandi mengakui uang tersebut adalah miliknya yang akan digunakan untuk berjudi dan perawatan medis di Singapura
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Indonesia didenda 8.000 dolar AS atau sekitar Rp 113 juta saat berada di Singapura.
Pria 49 tahun tersebut didenda karena membawa berbagai mata uang bernilai lebih dari 376.000 dollar AS atau bernilai lebih dari Rp 5 miliar saat berada di Singapura tanpa melapor.
Melansir Straitstimes, Selasa (20/8/2019), polisi setempat mengaku mendapat laporan tentang seorang pria yang membawa uang tunai lebih dari 20.000 dollar AS atau Rp 284 juta di ruang kedatangan Terminal 2 Bandara Changi, Singapura.
Afandi dihentikan oleh petugas Imigrasi dan Lembaga Pemeriksaan untuk pemeriksaan rutin di bandara setelah tiba dari Jakarta pada 9 April.
Baca: AS Jual 66 Jet Tempur F-16 ke Taiwan, Harganya Rp 114 Triliun, Begini Reaksi China
Sejumlah besar uang tunai terdeteksi ada di dalam tasnya saat diperiksa melalui mesin sinar X-ray.
Mata uang yang ada di dalam tas Affandi antara lain 350 lembar uang kertas bernilai 1.000 dolar Singapura, 155 lembar uang kertas Indonesia senilai 1.483 dolar Singapura dan 260 lembar dolar Australia senilai 25.135 dolar Singapura.
Affandi mengakui uang tersebut adalah miliknya yang akan digunakan untuk berjudi dan perawatan medis di Singapura.
Ia mengaku tidak melapor kepada otoritas setempat karena tidak mengetahui kewajiban tersebut.
Uang tunai itu akhirnya disita.
Baca: Kisah Orang Terkaya di Dunia, Dua Pelajaran Hidup dari Kakek Jadi Kontribusi Kesuksesan Bos Amazon
Affandi mengaku bersalah karena tidak memberi laporan lengkap dan akurat mengenai uang tunai yang dibawanya.
Pengacara Affandi mengatakan kepada pengadilan, selain untuk mengunjungi kasino, uang itu akan digunakan untuk membiayai perawatan medis keluarganya.
Biaya yang harus dimiliki untuk setiap operasi adalah 33.000 dolar Singapura.
Baca: Pria Ini Rela Menikahi Wanita Lumpuh Kaki, Bertemu di Permainan Game PUBG hingga Tumbuh Rasa Cinta
"Kami berharap agar pengadilan memberi keringanan karena ia tidak berniat menggunakan uang tersebut untuk tujuan jahat," kata penasihat hukum Affandi.
Pengacara Affandi juga mengatakan, terdakwa sangat menyesal karena tidak menghormati peraturan dan hukum di Singapura.