Berita Abdya

Ratusan Ibu-ibu Dari Adan, Tangan-Tangan 'Geruduk' Polres Abdya, Minta Suaminya Dipulangkan

Kedatangan kaum ibu dari Desa Adan,Tangan-Tangan itu guna meminta dipulangkan tiga warga yang diamankan karena terbukti membawa kayu tanpa dokumen.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Ratusan kaum ibu dari Desa Adan, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) berdelegasi ke Polres setempat, Kamis (22/8/2019) siang. 

Tiga warga itu diamankan Tim Buser pada Rabu subuh di kawasan Susoh.

Baca: Keluarga Pemuda Abdya Yang Hancurkan Patung di Malaysia Mengadu ke YARA

Permintaan ibu-ibu untuk meminta penangguhan penahanan, menurut Kapolres Abdya adalah hak warga asalkan memunuhi persyaratan, yaitu mengajukan surat permohonan dan ada pihak yang menjamin.

 "Saya sudah minta mereka untuk mengajukan surat permohonan," kata AKBP Moh Basori SIK.

Amatan Serambinews.com, setelah mendapat penjelasan tersebut, ratusan ibu-ibu sudah keluar dari Kompleks Mapolres Abdya, namun mereka masih bertahan di jalan depan Mapolres sampai pukul 12.30 WIB tadi.

"Kami tak pulang sebelum tiga saudara kami dilepas," kata seorang ibu paruh paya.

Amatan Serambinews.com, Keuchik Gampong Adan, Wahidi dan Anggota DPRK Abdya, Agusri  Samhadi, juga sudah tiba di Mapolres Abdya.

"Kita minta tiga warga itu ditangguhkan penahanan, karena mereka punya tanggungjawab istri dan anak-anak masih kecil," kata Agusri Samhadi, anggota dewan asal Tangan-Tangan. (*)

Baca: Staf Kemendikbud Bekali 120 Kepala dan Guru SD dan SMP Se-Pijay

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved