AKN Abdya
Perkuliahan Terhenti Dua Tahun, Begini Kondisi Kampus AKN Abdya Sekarang
Aktivitas perkuliahan di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Abdya terhenti sejak dua tahun lalu.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf |Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Aktivitas perkuliahan di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Abdya di gedung bekas Rumah Sakit (RS) Abdya di Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, terhenti sejak dua tahun lalu.
Hingga saat ini, beluim ada kepastian kapan perkuliahan di kampus AKN itu akan kembali normal, dan 100 lebih mahasiswa yang kuliah sejak 2015-2016, kini tak jelas nasibnya.
AKN Abdya lahir berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 241/P/2014 bersama 17 AKN di seluruh Indonesia.
Sebagai perguruan tinggi yang belum mandiri, Kemendikbud ketika itu menunjuk Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, sebagai pembina AKN Abdya sampai lahir Satuan Kerja (Satker) Mandiri atau juga dinamakan AKN Abdya, yang merupakan Program Studi Di luar Domisili (PDD) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Seperti halnya AKN Aceh Barat, Kemendikbud menunjuk Politeknik Lhokseumawe sebagai pembina, dan sekarang sudah mandiri atau sudah terbentuk Satker AKN Meulaboh, Aceh Barat.
Data diperoleh Serembinews.com, AKN Abdya melaksanakan kegiatan perkuliahan sejak 2014 membuka dua jurusan jenjang pendidikan diploma dua (D-II), yaitu Jurusan Teknologi Hasil Perikanan dan Jurusan Teknologi Pangan.
Mahasiswa angkatan pertama sebanyak 120 orang diwisuda tahun 2016 dalam sebuah acara meriah di gedung DPRK Abdya, dihadiri Direktur Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku perguruan tinggi pembina, selain Koordinator AKN Abdya serta para pejabat Abdya.
Namun, kegiatan perkuliahan terhenti di akhir tahun 2017. Malahan, mahasiswa angkatan 2015 sebanyak 92 orang seharusnya diwisuda tahun 2017, belum terlaksana hingga sekarang. Padahal mereka sudah menjalani yudisium.
Demikian juga mahasiswa angkatan 2016 yang seharusnya diwisuda tahun 2018 sebanyak 86 orang, juga belum terlaksana, padahal mereka hanya tinggal menyelesaikan tugas akhir saja.
Belakangan terungkap, para mahasiswa tersebut tidak dapat diwisuda oleh Politik Pertanian Payakumbuh karena mereka belum membayar SPP.
Sementara biaya SPP para mahasiswa mendapat subsidi dari dana hibah Pemkab Abdya sejak 2014 sampai 2017 dengan jumlah berkisar antara 1 sampai Rp 2,5 miliar per tahun.
Namun, bantuan dana hibah tersebut terhenti sejak 2018, sehingga berbuntut terhentinya kegiatan operasional dan perkuliahan mahasiswa.
Dana hibah dari Pemkab Abdya itu selama ini digunakan untuk kegiatan operasional, seperti kegiatan rutin, honor staf, termasuk kegiatan penerimaan mahasiswa baru serta subsidi SPP mahasiswa.
Baca: Bupati Konsul ke Kejari, Soal Dana Hibah untuk AKN Abdya
Baca: AKN (Akademi Komunitas Negeri) Aceh Barat Kembali Menerima Mahasiswa Baru Tahun 2019
Baca: Sosok Pemuda Abdya yang Hancurkan Patung Berhala di Malaysia, Ini Pengakuan Sang Ibunda
Baca: Ratusan Ibu-ibu Dari Adan, Tangan-Tangan Geruduk Polres Abdya, Minta Suaminya Dipulangkan
Selain dana hibah dari Pemkab Abdya, AKN Abdya juga mendapat anggaran dalam DIPA (Daftar Isian Penguna Anggaran) dari Kementeriandikbud RI, (sekarang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI) jumlahnya antara Rp 1,3 miliar sampai Rp 1,5 miliar per tahun sejak 2014.