BREAKING NEWS

Rumah Pensiunan PU di Gampong Prada Banda Aceh Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu."

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan setelah kebakaran melahap rumah T Zaimuddin di Gampong Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (23/8/2019). 

"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Karena sebagian besar rumah kos-kosan permanen itu ludes terbakar, termasuk ada sejumlah sepeda motor,"

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

 SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah berkontruksi permanen milik T Zaimuddin (67), pensiunan Dinas PU di Jalan Flamboyan, Nomor 1, Gampong Prada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 10.30 WIB tadi siang, habis dimangsa api.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Drs Rizha MM mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.

Namun, dari kondisi bangunan yang terbakar mencapai 80 persen.

"Ada 5 unit armada pemadam yang dikerahkan ke lokasi kejadian dan sekitar pukul 11.40 WIB, api mampu dipadamkan," terang Rizha.

Baca: Pria Ini Luka-luka Saat Tes Ilmu Kebal, Karena Takut Sama Istri, Lalu Buat Info Hoaks hingga Viral

Menurut mantan Kadis Pariwisata Kota Banda Aceh ini, kebakaran tersebut diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di sekitar rumah korban.

Tanpa sengaja, matanya tertuju ke gumpalan asap tebal yang muncul dari satu ruangan rumah tersebut.

Lalu, saksi tersebut mendekat untuk memastikan darimana sumber asap tebal itu.

Ia sontak kaget, begitu mengetahui ternyata asap tebal tersebut berasal dari dalam rumah Zaimuddin yang sedang dilumat 'si jago merah'.

"Pada waktu itu rumah korban dalam kondisi kosong. Sehingga tanpa mengulur waktu, saksi warga itu langsung melaporkan ke petugas pemadam kebakaran melalui nomor darurat di 0651-113 pukul 10.40 WIB," tambah Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi SH.

Yudi menerangkan, kurang 6 menit kemudian, 5 armada pemadam dari pos Simpang Mesra dan pos pemadam lainnya yang dekat ke lokasi langsung dikerahkan.

Yudi menambahkan, dalam proses pemadaman tersebut, ikut dibantu personel Polsek Syiah Kuala dan koramil setempat.

Baca: Kesal Karena Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Mayat Kekasihnya

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra SE menjelaskan, api yang membakar rumah kos-kosan milik T Zaimuddin itu diduga berasal dari hubungan arus pendek.

Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi dua saksi, yakni Derri Andika (21) mahasiswa asal Lhok Dalam Peureulak, Aceh Timur dan rekannya Farid An Fasya (21), yang juga mahasiswa asal Kota Langsa, sempat melihat kebakaran itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved