Tak Perlu Lagi Bawa Banyak Kartu, SIM Bakal Bisa Dipakai Jadi Uang Elektronik
Polri sedang mempersiapkan SIM yang bisa digunakan sebagai uang elektronik.
Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.
Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.
Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.
Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.
Baca: Fakta Baru Soal Pemindahan Ibu Kota: Jokowi Bantah Menteri ATR, Tanggapan Anies Baswedan-Fadli Zon
Baca: Ayah Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 9 Tahun, Korban Diancam Akan Dibunuh Jika Melapor
"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8/2019).
Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.
Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.
Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran.
"Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," lanjutnya.
Sebagai gambaran saja, saat ini ada empat bank penerbit uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019.
BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Tinggal Tunggu Waktu, SIM Bisa Dipakai Jadi Uang Elektronik, Tak Perlu Bawa Banyak Kartu