Berita Aceh Barat Daya

AKN Abdya Diterpa Masalah, 92 Mahasiswa Angkatan 2015 Belum Diwisuda, Aset Dalam Gedung Dicuri

“AKN Abdya tak mungkin diaktifkan kembali,” kata Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kondisi gedung AKN Abdya di lokasi bukit Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, sangat menyedihkan. Daun pintu dan jendela terbuka, semak belukar tumbuh dari area halaman sampai teras gedung serta peralatan mobiler atau aset bertaburan di luar dan sebagian besar sudah hilang. Foto direkam, Jumat (23/8/2019). 

“Biaya SPP mahasiswa tak disubsidi lagi. Sejak saat itu atau sejak 2018 aktivitas perkuliahan AKN Abdya secara  terhenti secara perlahan-lahan hingga sekarang,” katanya.

M Azmi membenarkan kalau mahasiswa belum membayar SPP. “Kenapa mahasiswa tak membayar, karena sebelumnya SPP disubsidi Pemkab Abdya. Kalau dulu bisa disubsidi, kenapa sekarang tak bisa lagi,” kata M Azmi, didampingi rekannya.  

M Azmi dan kawan-kawan mahasiswa minta Pemkab Abdya mengalokasikan dana hibah untuk membiayai operasional penyelenggaran kegiatan perkuliahan AKN Abdya, sebagaimana dilakukan daerah lain sehingga kegiatan perkuliahan bisa aktif kembali.

Mahasiswa yang sudah yudisium berjumlah sekitar 92 orang angkatan 2015 dan mahasiswa angkatan 2016 sekitar 86 orang yang hanya tinggal menyelesaikan tugas akhir diminta segera dilaksanakan wisuda dengan bantuan Pemkab Abdya.   

Lebih penting lagi, M Azmi bersama mahasiswa lain minta AKN Abdya yang sudah diupayakan berdiri dengan susah payah tidak sampai tutup karena Abdya rugi besar. Sebab, aset daerah bidang pendidikan tinggi yang sudah ada, kemudian hilang begitu saja.

Baca: 21 KK Warga Buket Sudan Bireuen Belum Berani Pulang ke Rumah

M Azmi, mahasiswa yang sudah yudisium juga mengaku sudah menghubungi langsung kepada Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP.

“Jawaban yang kami peroleh dari Pak Krisna,  tak ada keputusan dari Kemenristekdikti untuk membubarkan AKN. Yang ada hanya surat dari Ditjen Kelembagaan Iptek dan pendidikan Tinggi tentang Pembiayaan PDD Rintisan Perguruan Tinggi Negeri," ujarnya.

Menurut M Azmi menjelaskan tentang pembiayaan dari kementerian hanya sampai tahun 2019/2020, namun bila Pemkab Abdya sungguh-sungguh atau bersedia membiayaai operasional, maka AKN Abdya tetap bisa bertahan.    

Sudah Bubar

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam acara lepas sambut Dandim 0110 Abdya, Rabu (21/8/2019) lalu menjelaskan, AKN Abdya sebenarnya harus dibubarkan berdasarkan aturan Kemenristekdikti RI.

Meskipun saat itu tidak disebutkan aturan dimaksud, namun diperkirakan yang dimaksud Bupati Akmal bahwa AKN Abdya sudah adalah  berdasarkan surat Ditjen Kelembagaan Iptek dan pendidikan Tinggi, tanggal 12 Maret 2019 antara lain menjelaskan penghentian pembiayaan PDD rintisan perguruan tinggi negeri.

Bupati Akmal Ibrahim juga menjelaskan kenapa mahasiswa AKN Abdya belum diwisuda oleh Polititeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. “Karena mahasiswa tidak membayar SPP. Ini perlu  diperjelas,” katanya.

Ada pun dana hibah dari Pemkab Abdya yang dialokasikan di awal kepemimpinannya tahun 2018 sebesar Rp 3 miliar, belakangan tidak bisa dicairkan.

Sebab, ada keraguan apakah anggaran hibah seperti bisa dialokasikan kepada lembaga perguruan tinggi yang bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

Akmal menjelaskan, kewenangan mengurus perguruan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Risetdikti RI.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved