13 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Kepala BPMA, Ini Daftar Namanya
"Para pelamar yang lulus seleksi administrasi diharapkan hadir tepat waktu di tempat yang sudah ditentukan..."
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Seleksi (Timsel) Calon Kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) mengumumkan bahwa dari puluhan orang yang mendaftar sebagai calon kepala BPMA, hanya 13 orang yang memenuhi syarat administrasi.
Nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi itu diumumkan melalui Harian Serambi Indonesia di halaman 1 pada edisi Senin, 26 Agustus 2019.
Mereka yang memenuhi syarat administrasi itu berhak ikut tahapan seleksi selanjutnya, yakni psikotes serta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca: Seleksi Calon Kepala BPMA Diperpanjang, Baca di sini Pengumumannya
Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir Mahdinur MM kepada Serambinews.com di Banda, Minggu (25/8/2019) sore, rangkaian psikotes akan dilaksanakan dua hari, 29 dan 30 Agustus 2019 pukul 08.30 WIB-selesai.
Kemudian, dilanjutkan dengan fit and proper test berupa wawancara oleh timsel pada 4 September 2019.
Tempat psikotes maupun fit and proper test keduanya dilaksanakan di Kantor Dinas ESDM Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 195 Banda Aceh.
"Para pelamar yang lulus seleksi administrasi diharapkan hadir tepat waktu di tempat yang sudah ditentukan. Tidak ada ujian atau tes susulan," kata Mahdinur didampingi Sekretaris Timsel, Ir Iskandar MSc.
Baca: Aris Masukkan Ular Piton Dalam Karung, Ditangkap Dalam Kandang, Kerap Mangsa Ayam Warga Lhoong

Baca: BPMA: Bukan Hanya Pariwisata, Sabang Juga Punya Potensi Investasi
Baca: BPMA Sebut Semburan Gas di Aceh Timur Tak Berbahaya, Larang Warga ke Lokasi, Ini Biaya Penutupannya

Saat ditanya, Mahdinur menyebutkan, 13 orang yang lulus seleksi administrasi itu domisilinya beragam.
Ada yang berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Tentang mereka yang tak lulus seleksi administrasi, menurut Mahdinur, sebagian besar karena faktor usia (umurnya tak masuk kriteria 40-55 tahun).
Sebab lain, karena tidak memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam bidang minyak dan gas bumi, paling kurang lima tahun, atau ada juga yang gugur karena tidak menyertakan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Baca: Setiap Jumat, Pegawai di Lhokseumawe Wajib Berbahasa Aceh, Tamu Disarankan Bawa Translater
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sejak April lalu menunjuk satu tim untuk menyeleksi calon kepala BPMA menyusul berakhirnya masa jabatan kepala lama, Marzuki Daham.
Hampir setahun terakhir, lembaga tersebut dipimpin pelaksana tugas, Azhari Idris dari SKK Migas. (*)
Baca: Jalan di Balue Sakti Pidie Bertabur Lubang Besar, Saat Hujan Seperti Kolam