Berita Aceh Timur
Ketua PWI Aceh : Semua Wartawan Harus Ikut UKW
Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, meminta wartawan yang bertugas di Aceh Timur, yang belum lulus uji kompetensi wartawan (UKW) agar mempersiapkan diri..
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Ketua PWI Aceh : Semua Wartawan Harus Ikut UKW
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, meminta wartawan yang bertugas di Aceh Timur, yang belum lulus uji kompetensi wartawan (UKW) agar mempersiapkan diri mengikuti uji kompetensi wartawan.
"Semua profesi saat ini harus ada standar dan kompetensi. Karena itu, untuk menjadi wartawan profesional, maka wartawan harus ikut UKW yang digelar oleh dewan pers (DP)," pinta Tarmilin Usman, saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi tentang kompetensi wartawan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur, di Idi, Senin (26/8/2019).
Sosialisasi ini diikuti, 25 wartawan dari berbagai media yang bertugas di Aceh Timur, dan 5 orang staf Humas Aceh Timur.
Tarmilin mengatakan, UKW itu sangat penting, karena pasca reformasi, media tumbuh subur seperti jamur di musim hujan, sehingga tak terbendung.
"Karena itu solusi yang harus dilakukan pemerintah harus lewat UKW. Tujuan UKW untuk menertibkan wartawan. Karena kalau tidak ada larangan maka semua orang bisa jadi wartawan. Jadi untuk mencegah itu pemerintah membuat UKW," jelas Ketua PWI Aceh ini.
Karena itu, jelas Tarmilin, wartawan yang bertugas di Aceh Timur, diharapkan untuk segera mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi UKW.
Pertunjukan Ekspedisi Seni Kopi Gayo di The Atjeh Connection, Kopi Pemersatu Bangsa
Romantika MTQ Glee Gapui 32 Tahun Silam
Tampil di Kampus IAIN Lhokseumawe, Sherly: Izinkan Saya Jadi Bagian dari ‘Penjahit’
"Kalau tidak maka akan beresiko berhadapan dengan sanksi ke depannya, karena saat ini dua lembaga negara TNI, dan Polri, sudah uji coba menandatangani kerjasama dengan Dewan Pers agar tidak melayani wartawan yang belum lulus UKW. Dan ke depan semua lembaga publik akan menerapkannya," jelas Tarmilin.
Tarmilin mengatakan, wartawan yang bisa ikut UKW minimal sudah satu tahun menjalankan profesinya, kemudian medianya berbadan hukum Indonesia (PT).
"Syarat ketiga pemimpin redaksi suatu media harus lulus UKW Utama, agar lulus verifikasi di dewan pers agar terdaftar di dewan pers," jelas Tarmilin.
Tarmilin mengatakan, wartawan yang sudah lulus UKW, maka baru dianggap profesional.
"Wartawan yang belum lulus juga profesional, tapi belum diakui keprofesionalannya," ungkapnya.
Selain itu, jelas Tarmilin, wartawan harus pintar, cerdas, dan memiliki jaringan relasi yang luas.
"Wartawan tidak boleh ada musuh. Karena semuanya sumber informasi. Kalau masih ada musuh, itu bukan wartawan, karena itu perlu ada uji tentang kesadaran, pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan," jelas Tarmilin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ujian-kompetensi-wartawan-ukw-pwi-aceh-timur.jpg)