Mangkir Tugas Sejak 2014, Ratno Diberhentikan Sebagai PNS, Ternyata Ia Dibunuh Keluarga Sendiri
Mereka dibunuh oleh saudara sendiri, Irvan Firmansyah (31) dan Achmad Saputra (27), yang merupakan anak Minah.
Pihak sekolah waktu itu sudah curiga mengapa Ratno tidak masuk tiga hari berturut-turut dan tanpa keterangan.
Rekan-rekannya sesama tenaga administrasi di sekolah sudah menghubungi via ponsel tapi panggilan itu tidak diangkat.
Karena tidak kunjung ada keterangan mengenai absensi Ratno, surat teguran pun dibuat.
"Jadi waktu itu sudah ada panggilan kesatu dan kedua. Kemudian sampai pengajuan pemberhentian dengan hormat dan akhirnya mendapat surat keputusan bupati. Pak Ratno mendapatkan SK diberhentikan dengan hormat dari Bupati Banyumas," imbuh Suparyo.
SK pemberhentian itu terbit pada 17 Maret 2015, lima bulan setelah menghilang.
Isi SK menyatakan bahwa Supratno sejak 4 Oktober 2014 sampai 31 Desember 2014 telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 3 angka 11 PP No 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca: Rocky Gerung Akan Isi Seminar Nasional di IAIN Langsa, Apa Ada Agenda Politik?
Suparyo menjelaskan, sekolah kala itu menindaklanjuti ketiadaan Ratno sesuai aturan.
Mulai dari teguran dalam bentuk lisan hingga tulisan.
"Karena tetap tidak ada kejelasan mengenai keberadaannya, akhirnya diajukanlah surat pemberhentian itu," tuturnya.
Menghilang tiba-tiba tanpa kejelasan, membuat Suparyo sebagai wakil sekolah mendatangi rumah Misem tempat Supratno tinggal selama ini pada 9 Oktober 2014.
Dia bertemu dengan Saminah yang di kemudian hari diketahui sebagai bagian dari pelaku pembunuhan Ratno.
"Saat itu sudah kami surati. Datang juga ke rumahnya. Ketika bertemu dengan Saminah, dia menjawab tidak tahu sama sekali keberadaan Ratno," tandasnya.
Rekan-rekan kerja mengungkapkan keseharian Supratno di sekolah biasa-biasa saja.
Bergaul dan berperilaku sewajarnya, tidak ada yang aneh.
Namun, Nasrun sempat mendengar keluhan korban pada hari akhir kedatangannya ke tempat kerja.