Berita Aceh Utara
Ini Penjelasan Polisi Terkait Pria Berambut Panjang Mengaku Datang ke Aceh Untuk Berjihad
surah Al Fatihah dan Al Ikhlas yang dibacakan pria tersebut pada rakaat pertama tidak fasih, sehingga jamaah menjadi ragu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Sebelumnya dikutip dari website Tribratanews Polres Aceh Utara, aparat kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Pria berambut gondrong itu diperkirakan berusia 37 tahun.
Kepada warga saat itu, pria ini mengaku sedang berjihad dan berbicara ngawur.
Baca: Kadis Pendidikan Aceh Ditampar, Pelaku Langsung Ditangkap, Sedang Diinterogasi Polisi
Karena curiga dengan gelagat pria tersebut, warga akhirnya melapor ke Polsek.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya datang mengamankan pria tersebut.
“Saat akan diamankan anggota untuk dibawa ke Polsek, Pria yang diketahui bernama Miswar ini sempat melakukan perlawanan," ujar AKP Nurmansyah seperti dikutip Serambinews.com dari Tribratanews.
Setibanya di Polsek, polisi melakukan pemeriksaan orang dan barang bawaannya.
Baca: Kasad Jenderal Andika Perkasa Sapa Prajurit TNI Kodam IM, Ini Pesannya
“Pria ini membawa sebuah ransel berisi pakaian kumal, tidak punya identitas diri, kuku-kukunya panjang, jorok, diketahui kemudian dirinya merupakan warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil menelusuri keberadaan keluarga pria yang terindikasi menderita mengidap gangguan kejiwaan tersebut.
“Sudah kita hubungi pihak keluarganya, dan diakui bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa," kata AKP Nurmansyah.
Pihak kepolisian juga sudah meminta keluarga untuk menjemput pria tersebut di kantor polisi.(*)
Baca: Setelah Ditampar, Kadisdik Aceh Sulit Dihubungi, Tak Hadir di Penutupan Atletik O2SN di Lhong Raya