E Katalog Rumah
Pemerintah Aceh Luncurkan E-Katalog Rumah, Untuk Bangun 5.900 Rumah Duafa
Pemerintah Aceh meluncurkan program Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni.
Penulis: Herianto | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Aceh meluncurkan program Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni, pada Rabu (28/8/2019) malam di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Program ini diluncurkan untuk pelaksanaan pengadaan rumah layak huni bagi orang miskin yang belum miliki rumah sehat dan layak huni serta yang tidak sanggup membangun rumahnya sebagai tempat tinggal yang layak huni.
Demikian dikatakan, Sekda Aceh dr Taqwallah M.Kes kepada wartawan usai acara tersebut.
Launching Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni ini dihadiri Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Tatang Rusnandar, pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Aceh, Gapensi Aceh, Kadin Aceh, REI Aceh, Kepala Biro Pengadaan Barang dan jasa, Pandu Negara dan undangan lainnya.
Katalog Elektronik Lokal Komoditi Rumah Layak Huni ini, merupakan inovasi dari Pemerintah Aceh untuk memudahkan dalam pelaksanaan pengadaan rumah layak huni bagi kaum dhuafa dan orang miskin di Aceh, yang jumlahnya setiap tahun mencapai ribuan unit.
Pada tahun 2019 ini, jumlah rumah duafa yang akan dibangun hampir mencapai 5.900 unit lebih.
Baca: BPK Fokus Periksa Dana Otsus, Pemerintah Aceh Tertibkan Aset Rp 3 T
Baca: ASN tak Disiplin Harus Dievaluasi, Permintaan Ketua DPRK Aceh Besar ke Bupati
Baca: Kasad dan Istri Berdoa di Sumur Doa
Baca: VIDEO - Menelusuri Jejak Singkil Lama, Kota yang Hilang karena Dilanda Galoro
Sistem pengadaan rumah melalui E Katalok Lokal Rumah Layak Huni ini, sama seperti pengadaan buku – buku pelajaran yang ada di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya.
Tipe rumah yang dibangun adalah tipe rumah 36 atap seng, dinding beton, lantai semen/keramik, dua kamar, toilet dan dapur berada di belakang.
Sistem ini, menurut Taqwallah, memberikan peluang bagi usaha kecil dan menengah untuk mengerjakannya.
Perusahaan developer, atau Koperasi dan CV yang bergerak di bidang proferty atau pembangunan rumah, silakan mengajukan permohonan ke Unit Layanan Pelelangan (ULP) Setda Aceh di Kantor Gubernur.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Pandu Negara mengatakan, sistem pengadaan rumah dengan E-Katalog Rumah Layak Huni produk lokal Aceh, masa kerjanya tidak tergantung pada tahun anggaran.
Kalau untuk pelaksanaan proyek fisik yang diperoleh lewat lelang umum, batas waktu kerjanya 31 Desember tahun berjalan.
Tapi melalui E-Katalog, batas waktu usulan pengadaan barangnya tidak terikat dengan tahun berjalan.
Setelah habis unit yang ditawarkan pemerintah, baru kegiatannya stop. Program akan berjalan kembali setelah ada penawaran yang baru dari pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lonching.jpg)