Video
VIDEO - Polisi Tangkap Pedagang Ayam yang Ajak Main Pacarnya ke Medan Lalu Ditinggalkan di Hotel
Pria ini dilaporkan ke Polres Aceh Utara Jumat (23/9/2019), karena diduga menyetubuhi pacaranya setelah dirayu, di sebuah hotel di kawasan Medan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama SH SIK kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019) membeberkan, pada Rabu (21/8/2019) sekira Pukul 16.00 WIB, terlapor menghubungi korban untuk membujuknya, agar mau pergi jalan-jalan ke Medan dengan terlapor.
Namun, korban langsung menolaknya.
Tak menyerah, terlapor kembali menghubungi pacarnya yaitu korban, sekira Pukul 22.00 WIB.
Pria K kembali mengajak, agar remaja tersebut ikut jalan-jalan ke Medan.
“Pada ajakan kedua ini nada ajaknya pemaksaan, sehingga korban mengiyakan ajakan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Baca: BREAKING NEWS - Tiga Pria Kepergok Curi Kambing, Satu Berhasil Ditangkap, Sepeda Motor Hangus
Tapi kata Kasat Reskrim, korban sempat meminta syarat kepada pacarnya.
Syarat tersebut adalah tidak melakukan apapun dengan korban.
Setelah disepakati, sekira pukul 23.00 WIB, terlapor menjemput korban di depan rumahnya, kemudian keduanya berangkat ke Medan dengan menggunakan Mobil CRV milik terlapor.
Lalu pada Kamis (22/8/2019) sekira Pukul 07.00 WIB, terlapor dan korban tiba di Medan dan menginap di sebuah hotel.
“Sesampai di hotel tersebut, pria itu langsung memaksa korban untuk melakukan perbuatan persetubuhan. Tapi korban menolaknya,” ujar kata Kasat Reskrim.
Namun pria itu tetap memaksa, sehingga terjadi perbuatan persetubuhan tersebut.
Kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban pada Jumat (23/8/2019), setelah korban menceritakan kejadian tersebut.
“Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara dengan menumpangi bus,” pungkas Kasat Reskrim.
Simak videonya di atas.