Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Barat

WH Serahkan Pasangan Diduga Mesum ke Polres Aceh Barat, Berawal Mobil Bergoyang

Penyerahan ke polisi untuk diusut sesuai Qanun Aceh tentang Jinayat. Ancaman hukuman cambuk, atau denda atau penjara.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Pasangan diduga mesum asal Nagan Raya ketika diamankan di kantor keuchik di Axeh Barat, Rabu (28/8/2019) sore. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

Penyerahan ke polisi untuk diusut sesuai Qanun Aceh tentang Jinayat. Ancaman hukuman cambuk, atau denda atau penjara.

WH Serahkan Pasangan Diduga Mesum ke

Polres Aceh Barat, Berawal Mobil Bergoyang 

Laporan Rizwan/Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Penyidik Wilayatul Hisbah (WH) dari Dinas Satpol PP/WH Aceh Barat, Rabu (28/8/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB menyerahkan pasangan kasus dugaan mesum (khalwat) ke Polres Aceh Barat.

Penyerahan ke polisi untuk diusut sesuai Qanun Aceh tentang Jinayat. Ancaman hukuman cambuk, atau denda atau penjara.

Pasangan kekasih yang diserahkan itu adalah pria MI (25) dan wanita Nw (22). Sebelum diserahkan ke polisi, sebelumnya pasangan nonmahram asal Nagan Raya ini sudah diperiksa di Kantor WH. 

Kabid WH Aharis Mabrur kepada Serambinews.com mengatakan, penyerahan ke polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Penggunaan Bahasa Aceh di Perkantoran di Kota Lhokseumawe Mulai Besok, Ini Isi Surat Edaran Walikota

Baca: Operasi Patuh 2019, Ini 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama Razia Polisi, Dimulai Hari Ini!

Baca: Seorang Pria tanpa Identitas Diamankan Polisi, Mengaku Datang ke Aceh Untuk Berjihad

Seperti diberitakan, pihak Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (28/8/2019) malam menyerahkan pasangan ini ke WH di Dinas Satpol PP/WH.

Penyerahan merupakan keputusan desa untuk proses lebih di WH, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi di desa tersebut yang selama ini ditangkap warga dari luar.

Keuchik Suak Indrapuri, Rosni Fianti Mala, mengatakan penyerahan ke WH untuk proses lanjutan.

Pasangan ini, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 14.00 WIB ditangkap sejumlah warga diduga sedang berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pelabuhan Jetty Suak Indapuri, Kecamatan Johan Pahlawan. 

Pasangan tersebut ditangkap berawal kecurigaan sejumlah pemuda yang menemukan sebuah mobil berkaca hitam bergoyang-goyang pada siang bolong.

Lalu warga mengedor mobil jenis Sport itu, namun tiba-tiba mobil itu berusaha kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap setelah warga desa dengan cepat menutup pagar pelabuhan.

Setelah itu, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Keuchik Suak Indrapuri oleh warga untuk proses pemeriksaan serta dipanggil pihak keluarga masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved