Berita Lhokseumawe
Bikin Senyam-Senyum, Begini Tingkah Pegawai Lhokseumawe di Hari Pertama Wajib Berbahasa Aceh
"Peugah haba uroe nyoe wajeb bahasa Aceh (Berbicara hari ini wajib dengan bahasa Aceh)," ujar pria tersebut ke Serambinews.com.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, pada Jumat (30/8/2019) mulai memberlakukan edaran terkait wajib berbahasa Aceh di kantor dan di lingkungan sekolah.
Termasuk surat menyurat yang bersifat internal, juga harus menggunakan bahasa Aceh.
Dengan diberlakukan edaran tersebut, maka Serambinews.com sekitar pukul 10.00 WIB mencoba melakukan penelusuran dengan mendatangi kantor wali kota Lhokseumawe.
Di bagian depan kantor, sempat bertemu dengan sejumlah pegawai.
Terdengar memang mereka berbicara dengan bahasa Aceh, kebetulan itu memang bahasa ibu.
Baca: Wujudkan Kota tanpa Kumuh, Program Kotaku dan Pemko Langsa Gelar Lokarkarya
Sehingga Serambinews.com, sempat mencoba menegur dengan bahasa Indonesia, maka secara spontan salah satu dari mereka menyanggah agar menggunakan bahasa Aceh.
"Peugah haba uroe nyoe wajeb bahasa Aceh (Berbicara hari ini wajib dengan bahasa Aceh)," ujar pria tersebut ke Serambinews.com.
Selanjutnya, Serambinews.com sempat masuk ke sejumlah ruang, seperti kehumasan, Kesra dan sejumlah ruang lainnya.
Terdengar mereka mulai berbicara dengan bahasa Aceh.
Sempat bertemu dengan seorang pegawai yang bahasa ibunya bukan bahasa Aceh, maka Serambinews.com mencoba menegur dengan bahasa Aceh.
Maka dengan tersenyum sedikit malu-malu mulai menjawab dengan bahasa Aceh dengan logat khasnya.
Baca: Pengprov Bola Tangan Aceh Resmi Terbentuk, HM Zaini Yusuf ST Ketua Umum
Bahkan informasi lanjutan, apel pagi perdana tadi di halaman kantor Wali Kora Lhokseumawe, pimpinan upacaranya juga memberikan arahan dengan bahasa Aceh.
Sebelumnya, isi edaran Wali Kota Lhokseumawe nomor 050/33 yang sudah disebarkan kepada seluruh jajaran di Kota Lhokseumawe, hingga sampai ke lembaga pendidikan dan para keuchik.
Isinya adalah untuk membiasakan dan membudayakan pengunaan bahasa Aceh yang merupakan unsur utama kebudayaan daerah.
Menggunakan bahasa Aceh dengan lisan dan tulisan terhadap surat menyurat yang sifatnya internal pada setiap Hari Jumat.