Kupi Beungoh
Mengulik Peluang APBA Perubahan 2019, Ada Kemungkinan Terjadi Silpa Rp 3,5 Triliun Lebih
Kami memang sudah mendengar berita bahwa TAPA tidak mengizinkan dinas-dinas untuk mengajukan program proyek baru, apa lagi yang sifatnya tender.
Mengulik Peluang APBA Perubahan 2019, Ada Kemungkinan Terjadi Silpa Rp 3,5 Triliun Lebih
Oleh Asrizal H Asnawi*)
PEMBAHASAN Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau RAPBA-P 2019 sedang berlangsung.
Badan Anggaran DPR Aceh telah mengamanatkan pembahasan dilaksanakan di komisi-komisi DPRA, bersama mitra kerja masing masing.
Pantauan Saya di Komisi 4, mitra kami yakni PUPR, Perkim, PU Pengairan Aceh, dan Perhubungan, sangat sulit meyakinkan anggota komisi tentang perihal tata cara pembahasan.
Hal yang sama juga saya dengan dari teman-teman dari komisi lain di DPRA.
Apa pasal?
Karena semua nominal rupiah pelaksanaan proyek APBA 2019, seperti sisa tender, paket tunda, dan batal tender karena proyek bukan kewenangan provinsi, sudah ditarik oleh TAPA dan tak bisa dialokasikan ke proyek lain yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.
Kami memang sudah mendengar berita bahwa TAPA tidak mengizinkan dinas-dinas untuk mengajukan program proyek baru, apa lagi yang sifatnya tender.
Menurut TAPA, ini mengingat waktu pelaksanaan tender sudah tidak memungkinkan lagi.
Saya berpendapat, kebijakan TAPA ini berpotensi akan membuat terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran alias Silpa tahun 2019.
Angkanya tak tanggung-tanggung, yaitu mencapai Rp 3,5 triliun.
Kenapa demikian? Berikut hitung-hitungannya.
Baca: Mau Lihat Jembatan “Abu Nawas,” Datang ke Kembangtanjong
Baca: Perdana di Banda Aceh, Wali Kota Aminullah Gelar Kejuaraan Sepatu Roda
Bila dana otsus yang nilai awalnya berkisar Rp 8 triliun tidak mampu direalisasikan penuh, maka perkiraan Saya dana tersebut tidak akan ditransfer ke daerah.
Karena dana otsus ini dikirim oleh pusat dalam tiga tahap.