Dana Hibah
Pemkab Aceh Tamiang Terima Hibah dari PUPR Rp 26 Miliar
Pihak kementerian sendiri sempat menjelaskan hibah ini diberikan kepada 13 pemerintah daerah di Aceh dengan total nilai aset Rp 316 miliar.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 26,308 miliar.
Penyerahan hibah itu berlangsung di Gedung B1 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, dan ditandatangani langsung Bupati Aceh Tamiang H Mursil, Kamis (29/8/2019) lalu.
Pihak kementerian sendiri sempat menjelaskan hibah ini diberikan kepada 13 pemerintah daerah di Aceh dengan total nilai aset Rp 316 miliar.
Baca: Petugas Bubarkan Pertunjukan Organ Tunggal di Aceh Tamiang
Baca: BNNK Pidie Jaya Gandeng Guru dan Komite Sekolah Cegah Peredaran Narkoba
Baca: Akademi Muara Batu Ikut Seri Nasional Liga Berjenjang U-16 Piala Menpora, Ini Tim Peserta dan Grup
Bupati Aceh Tamiang H Mursil, Minggu (1/9/2019) menjelaskan hibah itu terdiri atas aset yang terdaftar sebagai milik negara di bawah Satuan kerja Balai Pra Sarana PemukimanWilayah Aceh dan Ditjen CiptaKarya Kementerian PUPR.
Adapun aset itu berupa bangunan sarana air bersih berupa jaringan induk distribusi air, instalasi air pemukiman dan instalasi air tanah.
"Ini jelas sangat bermanfaat dan akan kita maksimalkn untuk meningkatkan pelayanan PDAM Tirta Tamiang," kata Mursil. (*)