Banda Aceh

Rencana Persenjatai Polhut dan Pamhut Aceh, Begini Tanggapan Kodam IM dan Polda

Di dalam Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, disebutkan tentang perlunya mempersenjatai kembali Polhut dan Pamhut

Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
ANTARANEWS.COM
Foto Ilustrasi: Kepala Dinas Kehutanan NTB Hj Husnanidiaty Nurdin (tengah) memperlihatkan senjata api jenis laras panjang yang digunakan polhut menjaga keamanan di kawasan hutan 

“Sering kita di lapangan, jika bertemu dengan pelaku kejahatan perusakan hutan, semuanya didekengin oleh pihak-pihak yang bersenjata,” ungkap Syukri.

Pihaknya pernah berupaya meminta bantuan aparat keamanan, tetapi tidak terlalu maksimal.

Karena itu pihaknya sekali lagi menyatakan dukungannya terhadap wacana Komisi II DPRA yang akan mempersenjatai Polhut/Pamhut.

"Kalau senjata kami hanya berupa pentungan, pengamanan hutan tidak akan bisa maksimal,” demikian Syukri.(*)

Baca: Ayah Tewas Dibacok Anak Kandung dengan Linggis, Sang Ibu Histeris Lihat Suami Bersimbah Darah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved