Banda Aceh
Rencana Persenjatai Polhut dan Pamhut Aceh, Begini Tanggapan Kodam IM dan Polda
Di dalam Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, disebutkan tentang perlunya mempersenjatai kembali Polhut dan Pamhut
Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
ANTARANEWS.COM
Foto Ilustrasi: Kepala Dinas Kehutanan NTB Hj Husnanidiaty Nurdin (tengah) memperlihatkan senjata api jenis laras panjang yang digunakan polhut menjaga keamanan di kawasan hutan
“Sering kita di lapangan, jika bertemu dengan pelaku kejahatan perusakan hutan, semuanya didekengin oleh pihak-pihak yang bersenjata,” ungkap Syukri.
Pihaknya pernah berupaya meminta bantuan aparat keamanan, tetapi tidak terlalu maksimal.
Karena itu pihaknya sekali lagi menyatakan dukungannya terhadap wacana Komisi II DPRA yang akan mempersenjatai Polhut/Pamhut.
"Kalau senjata kami hanya berupa pentungan, pengamanan hutan tidak akan bisa maksimal,” demikian Syukri.(*)
Baca: Ayah Tewas Dibacok Anak Kandung dengan Linggis, Sang Ibu Histeris Lihat Suami Bersimbah Darah
Tags
Berita Banda Aceh
Rencana Persenjatai Polhut dan Pamhut Aceh
Polhut dan Pamhut Aceh
Polhut dan Pamhut Aceh dipersenjatai
Tanggapan Kodam IM dan Polda Aceh soal Polhut dipe
senjata Polhut dan Pamhut Aceh
Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar di Aceh
Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar
Berita Terkait