Berita Aceh Timur
Pastikan Kepastian Hukum Aset, Bupati Aceh Timur Tanda Tangani Revisi Hibah 5 Koramil
“Revisi hibah ini kita lakukan agar semua aset tanah dan bangunan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi Koramil, memiliki kepastian hukum...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
“Revisi hibah ini kita lakukan agar semua aset tanah dan bangunan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi Koramil, memiliki kepastian hukum dan dapat tercatat resmi sesuai aturan. Dengan begitu, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati Iskandar Usman Al Farlaky.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan sektor pertahanan negara.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan revisi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan untuk lima Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah setempat.
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky SHI MSi ini berlangsung di pendopo Bupati.
Penandatanganan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi atas aset-aset yang selama ini telah digunakan oleh TNI.
Lima Koramil yang tercakup dalam revisi hibah ini adalah, Koramil 15 Peureulak Barat, Koramil 20 Pante Bidari, Koramil 21 Madat, Koramil 10 Simpang Jernih, dan Koramil 16 Peudawa.
Baca juga: Dirut PEMA Sampaikan Dukungan Pengembangan Investasi di Aceh Timur ke Bupati
Memastikan Aset Negara Tercatat Resmi
Revisi NPHD ini dilakukan atas permintaan dari Kodam Iskandar Muda melalui Kodim 0104/Aceh Timur. Alasannya cukup krusial: pada dokumen hibah sebelumnya, hanya nilai tanah yang tercatat, sementara nilai bangunan belum terdata.
Ketidaklengkapan data ini menghambat pencatatan aset ke dalam Sistem Akuntansi dan Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Kementerian Pertahanan.
“Revisi hibah ini kita lakukan agar semua aset tanah dan bangunan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi Koramil, memiliki kepastian hukum dan dapat tercatat resmi sesuai aturan. Dengan begitu, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati Iskandar Usman Al Farlaky.
Bupati Al Farlaky menegaskan bahwa hibah tanah dan bangunan kepada TNI adalah langkah yang tepat karena menyangkut kepentingan strategis pertahanan negara.
“Koramil adalah bagian penting dari struktur pertahanan yang hadir di tengah masyarakat. Dengan adanya legalitas hibah ini, TNI dapat semakin optimal menjalankan fungsi keamanan, ketertiban, dan pembinaan masyarakat di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Dalam penegasannya, Bupati juga menyoroti aspek efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, hibah ini tidak merugikan Pemkab; sebaliknya, memberikan kepastian administrasi dan secara otomatis menghapus beban pemeliharaan aset dari APBK.
“Justru dengan hibah ini, aset bangunan akan tercatat secara resmi di sistem BMN Kementerian Pertahanan, sementara pemerintah daerah tetap fokus mengelola aset lainnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Novi Widiyanto, S.E., beserta pejabat teras Kodim, serta didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Aceh Timur, termasuk Asisten I, Kabid Kekayaan Daerah, dan Kasubbid di lingkungan Pemkab.(*)
Hendak Selundupkan 67 Kg Ganja Kering ke Sumut, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Aceh Timur |
![]() |
---|
Aceh Timur Dilanda Hujan Sejak Pagi Hari, Pengendara Diimbau Hati-hati |
![]() |
---|
Aceh Timur Ingin Kelola Sulfur PT Medco, Al-Farlaky Harap Dukungan PT PEMA |
![]() |
---|
Anisa Harumkan Nama MAS Alwidyan Alue Lhok di Ajang OMI 2025 Tingkat Kabupaten Aceh Timur |
![]() |
---|
Satlantas Aceh Timur Tegur Pengendara tanpa Helm, Fokus Pendekatan Edukatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.