5 Fakta Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Terungkap Usai Diperiksa Bidan hingga Gagal Menikah
TE (15) harus mengubur dalam-dalam untuk menikah dengan NI (25) pria idamannya yang dikenalnya di media sosial.
4. Dikenakan wajib lapor

Andrian mengatakan, NI diamankan petugas untuk menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa ia menyamar sebagai pria.
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi".
"Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
5. Belum ada kerugian
Alex menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE.
Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.
Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.
"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis".
"Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.
Baca: 5 Fakta Lengkap Seputar Memek, Kuliner asal Simeulue yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Baca: Fakta Lain Di Balik Cinta Wanita Austria dengan Petugas PPSU, Ini Alasan Arzum Terima Awan
Baca: Tamu Undangan Pelantikan Anggota DPRK Nagan Raya Diperiksa Ketat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Curiga dengan Suara hingga Dikenakan Wajib Lapor"