Razia Penjual Ikan
Satpol PP Abdya Razia Muge Ikan Keliling, Ini Tujuannya
Ia berharap dengan penertiban para penjual ikan itu, aktifitas Pasar Setia kembali aktif, dan memudahkan masyarakat untuk belanja.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Ramat Saputra I Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Belasan petugas Satpol PP Aceh Barat Daya (Abdya) dan Camat Setia menghadang para penjual ikan atau muge ungkot, Senin (2/9/2019).
Camat Setia, Arifin SPd mengatakan bahwa penghadangan para muge ikan itu, dilakukan untuk mengaktifkan kembali Pasar Setia yang sudah lama 'mati suri'.
"Surat pemberitahuan ini sudah kita sampaikan sejak seminggu yang lalu, dan hari ini mulai kita tertibkan," ujar Camat Setia, Arifin SPd didampingi Setcam Setia, Syamsul Hidayat.
Ia berharap dengan penertiban para penjual ikan itu, aktifitas Pasar Setia kembali aktif, dan memudahkan masyarakat untuk belanja.
"Setelah kita tertibkan, mereka para muge itu kita sediakan tempat di pasar ini. Jadi, perlu kami luruskan bukan kita larang mereka mencari rezeki, malahan kita berikan mereka fasilitas," ungkapnya.
Baca: Kejari Aceh Tamiang Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Administratur PT Semadam
Baca: Nikahi Janda, Ustaz Tewas Dibunuh Pria Selingkuhan Istri, Badan Melepuh Disiram Air Keras
Baca: Kontroversi Disertasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Hubungan Seks di Luar Nikah Halal Bersyarat
Bahkan, katanya, tempat yang diberikan kepada para muge itu, tidak diminta biaya sewa lapak atau gratis selama setahun.
"Sewa lapak gratis ini, bukan saja para muge ikan, para pedagang sayur atau yang lain juga kita berikan gratis selama setahun," katanya.
Untuk itu, ia berharap para pedagang, khususnya para muge ikan, agar berjualan di Pasar Setia.
Jika kedapatan, katanya, maka dagangannya akan dibawa ke Pasar Setia.
"Patroli ini akan terus kita lakukan, ini masih tahap pembinaan, jika ke depan ada yang membandel, maka akan kita tindak," pungkasnya.(*)