Berita Nagan Raya

Pelanggaran Tak Gunakan Helm Dominan Dalam Operasi Patuh Rencong di Nagan Raya

“Setiap harinya hampir ada 15 kasus pelanggaran yang kita temukan dalam razia patuh rencong ini..."

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Anggota Satlantas Polres Nagan Raya meminta surat-surat kendaraan pada salah satu pengguna jalan dalam razia operasi patuh rencong di jalan Nasional lintas Meulaboh-Tapak Tuan, kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Sepanjang Pelaksanaan operasi patuh rencong yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 3 Septermber 2019, pelanggaran terbanyak menyangkut penggunaan helm oleh pengguna sepeda motor.

Disusul dengan pelanggaran lainnya seperti tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan yang harusnya lengkap disaat melakukan perjalanan baik dengan mau pun jauh.

“Setiap harinya hampir ada 15 kasus pelanggaran yang kita temukan dalam razia patuh rencong ini. Namun lebih dominan masalah penggunaan helm, sedangkan kasus lainnya masih minim,” jelas Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Lantas AKP Usman kepada Serambinews.com, Selasa (3/9/2019).

Baca: Tiga Keuchik di Nagan Lolos ke DPRK, Dulu Sama-sama Dilantik dan Mundur Karena Jadi Caleg

Baca: 392 Jamaah Haji Aceh Kloter 1 Tiba di Bandara SIM, Sujud di Landasan Hingga Diboyong ke Ambulans

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat guna mematuhi peraturan lalu lintas.

Terutama kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi pengguna kendaraan roda dua untuk memakai helm guna keamanan diri sendiri di jalan raya.

Selain itu untuk operasi patuh rencong akan berlangsung hingga 11 September mendatang yang setiap harinya akan terus berlangsung di titik yang berbeda.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved