Info Aceh Timur

Wujudkan Reformasi Birokrasi, BKPSDM Terapkan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu

Selain itu, pihak BKPSDM Aceh Timur juga menyediakan layanan pengaduan atas penerapan layanan terpadu tersebut. Pengaduan dapat disampaikan secara la

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Timur
Petugas di front office siap melayani ASN dan masyarakatdi Kantor BKPSDM Aceh Timur di Idi. 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Terhitung sejak 2 September 2019, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, mulai menerapkan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu.

"Hal ini sebagai perwujudan Reformasi birokrasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian," kata Kepala BKSPDM Aceh Timur Drs Irfan Kamal MSi dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Timur di Idi Rayeuk, Selasa (3/9/2019).

Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs Irfan Kamal MSi
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs Irfan Kamal MSi (SERAMBINEWS.COM/Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Timur)

Nantinya, jelas Irfan Kamal, pemohon cukup datang ke loket pelayanan dan langsung dilayani petugas di front office.

Selanjutnya petugas melakukan verifikasi kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan yang diajukan.
"Jika dianggap sudah lengkap, maka akan segera diproses, namun jika kelengkapan syarat-syarat permohonan tidak lengkap maka langsung dikembalikan untuk selanjutnya diminta melengkapinya," kata Irfan Kamal.

Persyaratan administrasi kepegawian dapat dilihat melalui website resmi, http://bkpsdm.acehtimurkab.go.id/pages/seketariat-bkpsdm.

Baca: Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unimal Galang Dana untuk Janda Miskin

Baca: Jajal PSLS Lhokseumawe, Persimura Minta Dukungan Warga Pidie di Langsa

Baca: Lebih Dekat dengan Navisa, Duta Wisata Aceh Utara dengan Segudang Prestasi

"Selain pelayanan administrasi kepegawaian terpadu, BKPSDM juga menerapkan konsultasi sistematis terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya petugas akan mempertemukan yang bersangkutan dengan bidang terkait di ruangan terpisah," sebutnya.

Melalui penerapan itu, BKPSDM mengharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan secara berkesinambungan demi terwujudnya kualitas pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif, efisien dan tepat waktu.

"Sementara Pelayanan Adminisrasi Kepegawaian Terpadu masih bersifat non-elektronik. Tapi kedepan dalam pengembangannya akan disiapkan dalam bentuk elektronik, sehingga dapat lebih memudahkan ASN yang berada didaerah terpencil untuk mendapatkan pelayanan. Begitu juga dengan layanan konsultasi juga nantinya akan disiapkan layanan konsultasi berbasis elektronik," urai Irfan Kamal.

Selain itu, pihak BKPSDM Aceh Timur juga menyediakan layanan pengaduan atas penerapan layanan terpadu tersebut. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ataupun dengan sambungan telepon (0646) 7020166 atau email : bkpsdm.acehtimur@gmail.com.

"Kami juga terbuka atas masukan-masukan konstruktif agar pelayanan dapat terus ditingkatkan dimasa yang akan datang," tutup Drs. Irfan Kamal, M.Si.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved