Berita Aceh Timur

Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Timur Didominasi Anak Usia Muda

Kasat Lantas mengatakan, hingga 7 hari pelaksanaan operasi pihaknya sudah menindak tilang sebanyak 154 pelanggar.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol Salmidin SE, Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma SIK, Kasubbag Humas Iptu Ismail Samri, Kabid Dishub Zulkifli ST, Perwakilan Jasa Raharja Mirza, Kepala UPTD Wilayah 7, DPKD Aceh Fuadi, SE, dan Tgk Imum Masjid Babuttaqwa Polres Atim, Tgk Syaifuddin, memusnahkan knalpot brong yang ikut disita dari Operasi Patuh Rencong 2019 dalam konfrensi pers Kamis sore (5/9/2019). 

“Selain itu kami juga menyita barang bukti sepmor tidak memiliki surat sebanyak 12 unit, 41 SIM, dan 101 STNK. Dan menyita ratusan knalpot brong, dan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda,” jelas Kompol Salmidin SE.

Salmidin mengatakan operasi patuh masih berlangsung hingga 11 september 2019 mendatang. Karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar menggunakan helm, dan melengkapi surat kendaraan selama berkendaraan di jalan raya.

“Kami tetap akan melakukan upaya penegakkan hukum di bidang lalu-lintas sesuai dengan target operasi yang sudah menjadi sasaran operasi patuh rencong tahun 2019. Karena itu, kami mohon pengendara mematuhi aturan berlalulintas,” imbau Kabag Ops. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved