Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Gampong Cucum dengan Cot Yang, Ini Kegunaannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tetapkan tapal batas Gampong Cucum dan Cot Yang yang berada di lokasi pembangunan Gardu Unit Induk..

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
HUMAS PEMKAB ACEH TIMUR
Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab melakukan pemancangan tapal batas Gampong Cucum dan Cot Yang di lokasi pembangunan Gardu Unit Induk Pembangunan (UIP) milik PT PLN Sumbagut UPP Jaringan Aceh, Kamis (5/9/2019). 

Pembak Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Gampong Cucum dengan Cot Yang, Ini Kegunaannya  

Laporan Jalimin | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tetapkan tapal batas Gampong Cucum dan Cot Yang yang berada di lokasi pembangunan Gardu Unit Induk Pembangunan (UIP) milik PT PLN Sumbagut UPP Jaringan Aceh yang berada di perbatasan Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, Kamis (5/9/2019).

Tapal tersebut berada diantara pembangunan GI milik PLN yang saat ini sedang dalam proses pembangunan dengan luas lahan sekitar lima hektar yakni empat hektar berada di Gampong Lampuja Kecamatan Darussalam dan sekitar satu hektare berada di Gampong Cucum dan Cot Yang Kecamatan Kuta Baro yang selama ini menjadi perdebatan oleh kedua gampong itu.

Pada saat yang sama juga ditetapkan tapal batas antara Kecamatan Darussalam dengan Kecamatan Kuta Baro, yang berada antara belakang area pembangunan Gardu Induk Ulee Kareng berkapasitas 275/150 KV itu.

Pemasangan tapal batas tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab bersama Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Plh Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos dan Muspika Kecamatan Kuta Baro, disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar, para Keuchik serta tokoh masyarakat dan para pejabat PLN.

Sinna Resyadia, Siswi MIS Tuanku Hasyim Padang Tiji, Juara Bercerita Nasional, Raih Hadiah 15 Juta

PT PLN Melalui Program CSR Bantu Penimbunan Tanah TPU Gampong Lampuja

420 Rider Akan Jelajahi Hutan Bireuen, Meriahkan KXTA-3

Usai pemasangan tapal Batas, Wabup Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apreasiasi dan terimakasih kepada Gampong Cucum dan Gampong Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro, yang ikhlas menerima keputusan pemerintah yang menetapakan tapal batas kedua gampong tersebut.

"Kemenangan ini bukan kemenangan Gampong Cucum dan Cot Yang, tapi kemenangan ummat muslim di Aceh Besar. Karena saudaranya sudah berdamai maka masyarakat di Aceh Besar mendapat satu kemenangan yang penuh Ridha Allah SWT," ucap Waled Husaini.

Ia juga menyatakan, penancapan tapal batas yang dilakukan tidak hanya disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan para malaikat, bahwa orang muslimin hari ini sangat bersyukur dan gembira telah menghidayahkan dua gampong untuk rela dengan keputusan pemerintah untuk dilakukan tapal batas.

Waled juga menyatakan, tidak mengharapkan ada konflik lagi setelah tapal batas kedua gampong tersebut ditetapkan. "Konflik itu satu penyakit bagi orang Islam dan sangat dilarang di dalam agama, yang ada dalam Islam berdamailah di antara dua kalian. Jadi kita tidak ingin ada konflik di Aceh Besar," kata Waled lagi.

Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan, dari dulu masalah tapal batas ini sering jadi persoalan. Karena itu Ia berharap kalau ada perselisihan seperti di Gampong Cucum dan Cot Yang itu hendaknya ditempuh melalui jalur-jalur damai.

"Ini kan masalah kearifan lokal, tidak harus masuk ke wilayah-wilayah hukum. Jadi cara-cara Pemkab Aceh Besar menyelesaikan tapal batas ini, kita tetap komit terus mendorong proses perdamaian seperti penanganan tapal batas Cucum dan Cot Yang," ujarnya.

Ini Mahasiswa STAI Aceh Tamiang akan Magang di DPR RI

Begini Pengakuan Pimpinan Dayah Soal Angin Puting Beliung di Aceh Utara

Pengprov Sepatu Roda Aceh Target Lolos PON, Ini Tingkat Persiapannya

Menurut Iskandar soal tapal batas itu ada yang lebih berat seperti tapal batas antar Kabupaten.Tapi mudah-mudahan jalur-jalur seperti ini yang kita tempuh. "Masyarakat juga harus sama-sama menahan diri dari konflik dan sesudah penetapan tapal batas ini di patok, mudah-mudahan tidak ada lagi persolan,” ujarnya lagi.

Ketika keputusan pemerintah ini sudah muncul, ada sebagian masyarakat yang tidak menerima, ya kenapa disuruh ke pemerintah untuk mengambil keputusan.

“Kalau ada yang tidak puas, masih ada celah hukum yang bisa tempuh, maka tempuhlah jalur hukum, tapi jangan sampai persoalan ini menghambat pembangunan, apalagi proyek PLN ini menjadi proyek strategis daerah dan Nasional,” pungkas Iskandar Ali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved