Oknum Guru SD yang Cabuli 5 Siswinya Ditangkap Polisi, Raba Bagian Tubuh dengan Mudus Hipnoterapi

Pelaku mengaku modus ini dipakai kepada para siswinya agar mereka lebih fokus dalam menerima pelajaran yang disampaikan guru.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Suhariono alias Moel Kharisma, oknum guru olahraga SD yang mencabuli muridnya sendiri melarikan diri.

Suhariono kabur ke Kabupaten Karimun setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi.

Namun tidak berapa lama di Karimun, Suhariono akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang dan langsung dibawa ke Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Karimun.

 
Pelaku kabur karena mengetahui apa yang telah diperbuatnya terhadap sejumlah siswinya telah dilaporkan orangtua murid ke polisi.

"Begitu mengetahui orangtua murid membuat laporan, Suhariono langsung kabur," kata Prasetyo melalui telepon, Jumat (6/9/2019).

Namun kaburnya Suhariono langsung diketahui personel Satreskrim Polresta Barelang, sehingga melalui bantuan pihak sekolah, pelaku ini bisa ditangkap.

Lebih jauh Pras, panggilan akrab Kapolresta Barelang, mengatakan, pelaku dalam aksinya menggunakan modus hipnoterapi.

Pelaku mengaku modus ini dipakai kepada para siswinya agar mereka lebih fokus dalam menerima pelajaran yang disampaikan guru.

Saat ini baru ada 5 korban yang melapor, berdasarkan dari laporan Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Satu korban di antaranya memilih pindah sekolah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menyuruh siswinya untuk duduk dan berdiri santai, kemudian memejamkan mata.

Saat itulah pelaku menjalankan aksinya.

"Pertama-tama pelaku memegang kepala muridnya dan selanjutnya baru meraba ke bagian tubuh yang lainnya," jelas Pras.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved