Berita Aceh Tamiang

Pedagang Pasar Pagi Kualasimpang Ditertibkan, Ini Dilakukan Satpol PP

"Pedagang lebih cenderung memilih di lantai satu dan sebagian sudah ke luar gedung," kata Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma'i.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kasatpol PP/WH Asma,i (tengah) saat mendampingi Sekdakab Aceh Tamiang Basyaruddin (kiri)‎ ketika meninjau kondisi Pasar Pagi Kualasimpang, Juli lalu. Pemkab Aceh Tamiang mengimbau pedagang kembali ke kios dan tidak berjualan ke luar gedung. SERAMBI/RAHMAD WIGUNA 

"Pedagang lebih cenderung memilih di lantai satu dan sebagian sudah ke luar gedung," kata Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma'i,

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pedagang di Pasar Pagi Kota Kualasimpang diimbau kembali berjualan di dalam kios. 

Sikap beberapa pedagang yang memilih berjualan di luar areal kios menyebabkan kondisi pasar pagi semrawut dan menciptakan persaingan antar-pedagang tidak sehat. 

"Pedagang lebih cenderung memilih di lantai satu dan sebagian sudah ke luar gedung," kata Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma'i, Jumat (6/9/2019). 

Kondisi ini kata dia menyebabkan kecemburuan bagi pedagang yang menghuni kios di lantai dua. Pasalnya pengunjung tidak lagi berminat naik ke lantai dua karena seluruh kebutuhan sudah terakomodir di luar kios. 

Baca: Massa Palang Kantor Desa Lakubang, Simeulue Tengah, Pemicu Disebut-sebut Kades Tantang Berkelahi

Baca: Jamaah Perempuan pun Berebut Shalat Jumat di Masjid Nabawi

Baca: Pedagang Pasar Pagi Kualasimpang Diimbau Kembali ke Kios

Asma'i mengungkapkan persoalan ini sudah dibahasnya bersama Kadis Perindagkop dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang. 

Salah satu poin yang disepakati dalam pembahasan itu akan dilakukan kembali penataan pedagang. 

"Pedagang harus kembali kios. Biar lebih tertib dan rapi," sambungnya. 

Menindaklanjuti kesepakatan ini, Satpol PP dan Disperindagkop akan melakukan sosialisasi ke pedagang selama tiga hari dan dimulai Senin (9/9/2019) nanti. 

Selama masa sosialisasi itu, petugas akan mengarahkan pedagang untuk masuk kios dan melarang membuka lapak mendekati parit. 

"Bila hari keempat masih ada yang melanggar, maka dengan terpaksa akan dilakukan tindakan tegas, eksekusi," tegas Asma,i. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved