Pelantikan DPRK 2019
Suprianto Ketua Sementara DPRK Aceh Tamiang
Suprianto sendiri ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi kalau dirinya dipercaya sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Suprianto ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024.
Penunjukkan ini dijelaskan Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Syuibun Anwar sudah melalui prosedur yang diatur dalam Undang-undang.
"Di dalam Undang-undang disebutkan ketua sementara itu dari pimpinan partai peraih suara terbanyak dan terbanyak kedua," kata Syuibun, Minggu (8/9/2019).
Suprianto sendiri ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi kalau dirinya dipercaya sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Tamiang.
Baca: 332 Prajurit Tamtama TNI AD Dilantik, Ini Pesan Pangdam Bagi Para Mantan Siswa
Baca: Paldam IM Gelar Lomba Menembak, 145 Peserta Perebutkan Hadiah Puluhan Juta
Baca: Istri Anggota Dewan Pukul Guru Agama, Marah-marah Saat Datangi Sekolah, Ini Awal Mula Masalahnya
"Saya berterimaksih karena sudah dipercaya. Selebihnya saya berharap dukungan teman-teman agar bisa menjalankan tugas berat ini dengan baik," ujarnya.
Informasi lain menyebutkan dua posisi wakil ketua akan diisi M Nur dari Partai Demokrat dan Fadlon dari Partai Aceh.
Diketahui 30 anggota DPRK Aceh Tamiang akan dilantik di ruang rapat utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (9/9/2019) pagi.
Gerindra menjadi parpol terbanyak mengutus politisinya dengan merebut enam kursi dan disusul PA sebanyak empat kursi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-dprk-4.jpg)