Kupi Beungoh

Ishak Daud Sang Fenomenal, Pernah Ditenggelamkam di Laut, Memimpin Gerilya GAM Hingga Akhir Hayatnya

Istrinya yang tidak mau meninggalkan jasad suaminya juga mengalami kemungkinan yang sama, hingga kedua-duanya syahid dan dikebumikan satu liang.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FORSERAMBINEWS.COM
Ishak Daud dan cover dokumen yang diterbitkan USCR terkait pendeportasian dan perjanjian rahasia tentang pelarian politik Aceh antara RI dan Malaysia. 

Oleh Haekal Afifa*)

MENULIS tentangnya membuat pikiran saya kembali pada tragedi Semenyéh. Peristiwa pembantaian pada 25 Maret 1998 di beberapa kamp penjara Malaysia yang dihuni oleh ratusan pelarian politik dan tenaga kerja asal Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dibawah Perdana Menteri Dr Mahathir Muhammad dengan Pemerintah Indonesia kala itu di bawah Presiden Suharto.

Pembantaian ini menjadi perbicangan hangat bagi publik Malaysia kala itu. Ternyata, ini adalah bagian dari “Operasi Bujuk” hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia dari tahun 1994 sampai tahun 1998.

Hal ini terungkap dalam dokumen rahasia yang di tulis oleh Jana Mason, analis dari United State Committee for Refugees (USCR).

Baca: 15 Tahun Meninggalnya Panglima GAM Ishak Daud, Pesan Terakhir di Lhok Jok

Baca: BERITA POPULER - Kisah Panglima GAM Ishak Daud, Pembunuhan Dayan Dawood, Hingga Suara Azan Hambali

Baca: Ishak Daud dan Peristiwa Penyanderaan Jurnalis RCTI Ersa Siregar yang Meninggal dalam Kontak Senjata

Dalam dokumen yang berjudul “The Lask Risk Solution; Malaysia’s Detention and Deportation of Acehnese Asylum Seekers” yang terbit tahun 1998 itu menceritakan bagaimana pihak Malaysia melakukan penahanan, penyiksaan, dan deportasi tanpa prosedur yang telah ditetapkan oleh UNHCR serta perjanjian rahasia antara RI dan Malaysia terkait pemulangan imigran asal Aceh saat itu.

Ishak Daud, saat kejadian Semenyéh terjadi berada di Malaysia sebagai salah satu anggota Komite Pelarian Politik Aceh di Malaysia bersama Yusra Habib Abdul Ghani, Razali Abdullah, Mahfud Usman lampoh Awé, Syahrul Syamaun dan beberapa aktivis Aceh Merdeka lainnya.

Mereka di tuduh sebagai dalang mobilisasi, sehingga menjadi target penangkapan pasca meledaknya kerusuhan di beberapa Kamp Penjara Malaysia. Akibatnya, Ishak Daud diculik oleh Intel Gabungan (Malaysia-Indonesia) di seputaran Shah Alam pada pukul 09.00 tanggal 26 Maret 1998.

Menjelang siang, giliran Burhan dan Syahrul Syamaun diangkut oleh pasukan yang sama, tepat sehari setelah peristiwa Semenyéh.

Setelah ditangkap dan disiksa oleh pasukan gabungan itu, ia dibawa berobat ke Raimah Hospital, Klang Malaysia. Esoknya (27 Maret 1998) ia di deportasi ke Aceh menggunakan kapal.

Dengan kondisi tangan terikat dan dibungkus dengan plastik, dia bersama Burhan Syamaun dan Syahrul Syamaun (Tgk Linud--Wakil Bupati Aceh Timur sekarang) dilempar di tengah laut Dumai, Riau.

Di Selat Malaka, dia bersama dua temannya mengarungi derasnya gelombang dengan selembar papan. Hanya Ishak dan Syahrul yang selamat setelah mengarungi ganasnya lautan.

Mungkin, dia dan Syahrul satu-satunya perenang yang berhasil mengarungi Selat Malaka hingga akhirnya ditangkap dan disiksa oleh pihak TNI AL dan Polres Bengkalis, Riau.

Setelah itu, dia dibawa ke Polda Aceh hingga akhirnya diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe dengan dakwaan kasus Penyerangan Pos ABRI di Buloh Blang Ara, Lhokseumawe pada tahun 1990.

Dari persidangan inilah, Ishak Daud mulai menjadi fenomenal. Ia bersikukuh untuk tidak mau diadili atas nama Pengadilan Indonesia. Bahkan, ia selalu memprotes hakim yang menyebutnya sebagai “Gembong GPK”.

Ia lebih memilih disebut sebagai GAM, bukan GPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved