Berita Singkil
Buruh Delima Makmur Unjuk Rasa ke DPRK Aceh Singkil
Demonstran datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya di kantor Wakil Rakyat, buruh melengkapi diri dengan pengeras suara.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Demonstran datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya di kantor Wakil Rakyat, buruh melengkapi diri dengan pengeras suara.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Buruh perkebunan kelapa sawit PT Delima Makmur, melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (10/9/2019).
Mereka menuntut haknya sebagai buruh dipenuhi perusahaan.
Demonstran datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya di kantor Wakil Rakyat, buruh melengkapi diri dengan pengeras suara.
"Kami sudah sampaikan tuntutan kepada perusahaan, tapi belum ada respon," kata Bambang Sumatri Koordinator Lapangan Unjuk Rasa.
Unjuk rasa buruh tersebut tergabung dalam Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK PT Delima Makmur Kabupaten Aceh Singkil.
Baca: Setelah Lulus Lelang Jabatan, 12 Pejabat di Galus Dilantik, Ini Rincian Namanya
Baca: Masyarakat Ingin Pariwisata Islami
Baca: Ibu Bhayangkari Melenggang untuk Kedua Kalinya
Dalam orasinya pengunjuk rasa menuntut perusahaan mengakat buruh SKU harian kepermanen. Kemudian BHL diangkat jadi SKU harian.
Tuntutan lain perusahaan diminta membayar gaji buruh harian lepas (BHL) sesuai UMP Aceh sebesar Rp 2.916.810. Berikutnya jam lembur karyawan dibayar serta karayawan yang kerja dihari libur dibayar dua kali lipat.
Setelah orasi perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan anggota DPRK Aceh Singkil.(*)