Opini
Kesepakatan Damai Berkelanjutan untuk Papua
Peristiwa amuk massa di Papua beberapa hari lalu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Indonesia dalam mengelola warga bangsanya
Dr H. Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S
Kepala Ombudsman RI Aceh, Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Peristiwa amuk massa di Papua beberapa hari lalu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Indonesia dalam mengelola warga bangsanya. Peristiwa yang bermula di Surabaya dan Malang, telah memicu kerusuhan massal. Pergolakan, dan bahkan penolakan sebagian warga Papua untuk meneruskan bersama Indonesia harus disikapi dengan bijak dan penuh kasih sayang.
Dari peristiwa tersebut, kita bisa belajar bagaimana fakta Bhineka Tunggal Eka diwujudkan dalam tataran empirik. Juga bagaimana negara persatuan dan kesatuan ini diperkokoh, bukan justru dilemahkan oleh oknum-oknum berantene pendek.
Banyak pelajaran penting, iktibar, dan hikmah yang bisa dipetik dalam tragedi tersebut. Namun dalam tulisan pendek dan sederhana ini, saya tidak membahas akar masalah yang menjadi stimulus menyulutnya kerusuhan. Tetapi saya akan fokus menyuarakan ide agar terjadinya kesepakatan damai yang permanen dan berkelanjutan untuk Papua.
Perkenalkan. Saya adalah orang Aceh asli, bapak dan ibu tulen pribumi Aceh. Lahir, besar dan berkiprah di Aceh. Sebagai orang Aceh, kami memiliki nasib yang sama dengan saudara Papua. Sama-sama dari daerah ujung Indonesia.
Aceh di ujung Barat dan Papua diujung Timur. Sama-sama miskin dan tertinggal. Aceh dan Papua sama-sama pernah memperjuangkan kemerdekaan dari republik ini, karenanya sama-sama diberikan sebagai Daerah Otonomi Khusus. Dan masih banyak pula persamaan lainnya.
Harus diakui bahwa akhir-akhir ini anggaran republik telah begitu banyak diberikan kepada Aceh dan Papua, yang dikenal dengan nama Dana Otonomi Khusus (Otsus). Sehingga, jika dikalkulasikan dari berbagai sumber anggaran baik berupa APBN ditambah APBD provinsi (plus Dana Otsus) dan maupun ditambah lagi dengan APBD kabupaten/kota, maka jumlah total dana publik yang dicurahkan ke Aceh dan Papua sungguh luar biasa banyaknya.
Jika dibandingkan jumlah penduduk yang hanya sekitaran lima juta jiwa, maka sebetulnya total anggaran publik yang dicurahkan ke Aceh dan Papua seharusnya menjadi stimulus untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh dan Papua.
Masalahnya, sekalipun telah 18 tahun Dana Otsus sudah bergulir ke Aceh dan Papua sejak tahun 2002 atau setahun setelah diberlakukan UU No 18/2001 untuk Aceh dan UU 21/2001 untuk Papua, tetapi mengapa hingga kini Papua masih miskin dan tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia? Inilah esensi permasalahan sehingga tuntutan merdeka masih bersuara keras di Papua.
Kita patut memberi apresiasi atas langkah-langkah Pemerintah Jokowi selama ini, yang memberi perhatian besar untuk pembangunan Papua. Semua itu dilakukan untuk memerdekakan orang Papua dari ketertinggalan dan kemiskinan. Sekarang, banyak orang Papua yang sudah mulai sejahtera. Tetapi jauh lebih banyak lagi yang masih miskin dan tertinggal.
Pembangunan dan pembaharuan memang perlu waktu. Perlu kepedulian dan keseriusan. Pembangunan pun harus progesif dan partisipatif (propartif). Pada poin terakhir ini kita perlu bertanya apakah pembangunan di Papua sudah progersif dan partisipatif?
Sudahkah melibatkan sebanyak mungkin orang Papua dan untuk kemanfaatan masyarakat Papua? Setahu saya, yang berteman akrab dengan orang Papua esensi perjuangan mereka adalah pada kemajuan, kesejahteraan, dan dihormati setara sebagai warga bangsa Indonesia yang pluralism dan berbhineka.
Kita patut memaklumi dan mengakui bahwa OPM masih ada. Dalam pemberitaan mereka ditengarai masih eksis dalam orbit internasional dan bisa jadi pendukungnya masih juga ada di Papua.
Saya tidak tahu persis apakah mereka terlibat atau tidak dalam aksi massa baru-baru ini. Tetapi, sedikit-banyak, ideologi perjuangan kemerdekaan turut mempengaruhi aksi demontrasi massal yang menghadirkan ribuan orang.