Rabu, 27 Mei 2026

Opini

Kesepakatan Damai Berkelanjutan untuk Papua    

Peristiwa amuk massa di Papua beberapa hari lalu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Indonesia dalam mengelola warga bangsanya

Tayang:
Editor: hasyim

Paska demo tersebut telah pula ditangkap puluhan orang Papua dan akan dijadikan tersangka. Penangkapan tersebut, hemat saya, tidak menyelesaiakan masalah, justru akan memperpanjang masalah. Lontaran kata tak pantas di Surabaya, sebetulnya hanya pemicu yang menjadi dasar meledakkan emosi sosial masyarakat Papua.

Apalagi benih ideologi perjuangan Papua Merdeka masih belum sirna terhapus dari kalbu mereka. Sehingga, emosi sosial itu bercampur dengan perjuangan mengajukan cerai. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

Untuk mengakhiri konflik di Papua secara permanen dan berkelanjutan, saya selaku orang Aceh yang pernah hidup di masa konflik mengajukan beberapa saran. Pertama, Presiden Jokowi, yang dikenal santun, arif bijaksana untuk memberikan sanksi hukum bagi oknum-oknum yang telah menghina mahasiswa Papua di Surabaya, sehingga membangkitkan sentimen melanesia yang memicu pergolakan dan penolakan.

Kedua, terhadap para demontran yang ditangkap dengan dalih provokasi atau apapun namanya agar segera dilepaskan dan tidak diproses hukum. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai kuliah lapangan tentang demokrasi Indonesia. Bagi saya mahasiswa berdemo adalah suatu hal yang wajar, sepanjang tidak anarkhis dan menimbulkan kerusakan. Itulah sesungguhnya kuliah konstitusi dan demokrasi.

Ketiga, jangan sekali-kali menggunakan kekerasan dan kekuatan militer dalam menghadapi masyarakat Papua. Pendekatan militer di Aceh sudah terbukti tidak bisa menyelesaikan konflik. Justru konflik makin membara dan meluas massif. Maka, gunakan pendekatan persuasif dengan melibatkan partisipasi aktif para komponen strategis masyarakat Papua.

Keempat, dan ini yang terpenting adalah membentuk suatu forum untuk membicarakan perdamaian secara permanen dan berkelanjutan di Papua. Kalau Aceh sekarang damai karena kami terikat dalam nota kesepahaman damai yang dikenal dengan Memory of Understanding (MoU) Helsinki. Nota Kesepaham model Aceh mungkin bisa diakomodasikan untuk menyelesaikan masalah Papua.

Hemat saya, perlu ada gagasan untuk mempertemukan pihak-pihak yang masih berinisiatif memperjuangkan Papua Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pertemuan tersebut bisa pula dimediasi oleh lembaga internasional yang kompeten. Tentu perjuangan untuk kesepakatan damai ini tidak mudah.

Perlu perjuangan keras dan take and give antara para pihak untuk menimbulkan kesepahaman guna kesepakatan. Saya yakin, dengan adanya kesepakatan dan "perjanjian" tersebut maka perdamiaan di Tanah Papua dan Papua Barat akan permanen dan berkelanjutan, sehingga upaya untuk mensetarakan dan mensejahterakan mayarakat Tanah Papua  akan mudah dicapai. Insya Allah!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved