Ini Parang yang Dipakai Tersangka Bunuh Purnawirawan TNI di Lhokseumawe
Seorang Purnawiraan TNI AD, M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
"Alasannya, tersangka sosok pria yang memiliki pekerjaan yakni tukang becak dan juga saat dimintai keterangan oleh penyidik, dianya menjawab secara normal,"
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memperlihatkan parang yang digunakan tersangka untuk membunuh seorang pernawirawan TNI AD.
Seorang Purnawiraan TNI AD, M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia.
Ini menghembus nafas terakhir setelah terkena bacok di leher dan pundak belakangnya sebanyak tiga Kai di kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa (10/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Peru Bungkam Brasil, Neymar tak Berdaya dan Sering Menjatuhkan Diri
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama personil Bromob Jeulikat berhasil menangkap tersangka berinisial MA (46) yang merupakan warga Blang Mangat, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait dugaan gangguan kejiwaan pada tersangka.
Baca: Senjata Makan Tuan, Seorang Remaja Tikam Begal yang Akan Pekosa Pacarnya, Begini Kronologinya
Namun sejauh ini sesuai hasil penyidikan pihaknya, kejiwaan dari tersangka normal.
"Alasannya, tersangka sosok pria yang memiliki pekerjaan yakni tukang becak dan juga saat dimintai keterangan oleh penyidik, dianya menjawab secara normal," katanya.
Namun begitu, sebut AKP T Herlambang, dengan adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan gangguan kejiwaan pada tersangka, maka pihaknya memastikan akan melakukan tes kejiwaan.
Sebelumnya, kejadian pembunuhan ini berawal antara korban dan tersangka terlibat cek-cok mulut.
Baca: BNN Aceh Soroti Vonis Rendah Bandar Narkoba di Aceh, di Penjara Pun Bisa Kendalikan Narkoba
Selanjutnya tersangka marah, sehingga langsung memukul korban yang duduk di atas sepeda motor (Sepmor) menyebabkan korban jatuh.
Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil parang yang tergantung di jok depan Sepmor korban.
Kemudian tersangka membacok korban sebanyak tiga kali di bagian leher dan pundak belakang.
Hingga korban pun langsung meninggal dunia.