Ini Parang yang Dipakai Tersangka Bunuh Purnawirawan TNI di Lhokseumawe
Seorang Purnawiraan TNI AD, M Ridwan (58) asal Muara Dua, Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Setelah melakukan aksinya, tersangka pun masuk ke dalam rumah miliknya dan mengurung dirinya.
Baca: Tas Berisi Cek Rp 1,7 Miliar dan Perhiasan Dibawa Kabur, Pelaku Ibu 4 Anak, Ini Alasannya Mencuri
Tidak lama kemudian, warga langsung mengangkat korban yang tergeletak di pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit.
Sedangkan proses penangkapan tersangka, diawali penembakan gas air mata oleh personil Brimob ke dalam rumah tempat bersembunyinya tersangka.
Penembakan gas air mata dilakukan sehubungan tersangka dicurigai memegang senjata tajam.
Sehingga setelah ditembak has air mata, tersangka keluar dari dalam rumah dan di tangannya masih memegang parang.
Baca: Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diterbangkan ke Afrika Tengah, Ini Misi yang Diemban
Namun setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka pun membuang parang di tangannya.
Selanjutnya personil polisi mendekat untuk mengamankan tersangka.
Tapi tersangka sempat memberikan perlawanan yang cukup kuat.
Namun polisi tetap berhasil menjatuhkan tersangka.
Kemudian langsung dibawa ke mobil dengan tangan yang sudah terborgol. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.(*)
Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AD Berusaha Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologis Lengkapnya