Janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN

Menanggapi kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat, Presiden Jokowi akhirnya duduk bersama membahas janjinya untuk Papua.

Editor: Amirullah
SETPRES
Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

Janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN

SERAMBINEWS.COM - Janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, bangun Istana Presiden di Papua hingga pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.

Buntut panjang kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat, Presiden Jokowi ungkapkan sejumlah janjinya untuk warga Papua, Selasa 10 September 2019.

Menanggapi kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat, Presiden Jokowi akhirnya duduk bersama membahas janjinya untuk Papua.

Presiden Joko Widodo bertemu 61 tokoh dari Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019) siang.

Pertemuan ini telah direncanakan Jokowi sejak sejumlah aksi yang berujung rusuh terjadi di wilayah Papua pada Agustus 2019.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan para mahasiswa itu membahas beberapa permintaan yang ditujukan kepada pemerintah pusat.

Baca: Wakil Aceh di Piala Menpora U-12, SSB Camar Laut Tiba di Palembang, Ini Agenda Hari Pertama

Baca: Mendarat Dini Hari, Jelang Subuh Tadi Jamaah Kloter Delapan Diserahkan ke Keluarga

Adapun beberapa permintaan tersebut adalah pembangunan Istana Presiden di Papua, pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat, serta memerintahkan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dan perusahaan swasta untuk merekrut masyarakat Papua sebagai pegawai.

Jokowi berjanji memenuhi sejumlah permintaan itu.

Janji bangun Istana Presiden di Papua

Salah satu janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah membangun Istana Kepresidenan di Jayapura, Papua.

Rencananya, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (10/9/2019), pembangunan akan dimulai pada 2020.

Janji ini disampaikan Jokowi menanggapi permintaan yang disampaikan salah satu perwakilan tokoh Papua yang hadir, Abisai Rollo, yang juga Ketua DPRD Jayapura.

Menurut Abisai, dengan dibangunnya Istana Presiden di Papua, Presiden Jokowi bukan hanya berkunjung, tetapi juga bisa berkantor di Papua.

Kepada Presiden, Abisai mengatakan, tak perlu khawatir soal ketersediaan lahan.

Ia menyatakan kesediaannya menyumbangkan lahan seluas 10 hektar sebagai lokasi Istana Presiden di Jayapura.

Mendengar hal tersebut, Jokowi yang saat itu duduk bersebelahan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, langsung menyetujui permintaan pembangunan Istana Presiden di Jayapura.

"Ini saya bisik-bisik dulu dengan para menteri supaya keputusannya tidak keliru. Nanti saya ngomong iya, duitnya enggak ada. Ya jadi mulai tahun depan Istana dibangun," kata Jokowi.

Janji Jokowi ini disambut tepuk tangan para tokoh Papua yang hadir.

Baca: Bertemu Konsulat Amerika, Aminullah Promosikan Wisata, Investasi hingga Kuliner

Baca: Sudah 2 Kali Kalah di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Stamina Timnas Indonesia Kedodoran, Salah Siapa?

Pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat

Dalam pertemuan itu, Jokowi juga berjanji memenuhi permintaan untuk melakukan pemekaran sejumlah wilayah di Papua.

Pemekaran wilayah termasuk dalam sejumlah hal yang diminta oleh para tokoh Papua yang hadir.

Awalnya, mereka meminta pemekaran 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, Jokowi berjanji bisa memenuhinya di dua atau tiga wilayah saja.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi Bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, perlu dilakukan kajian secara mendalam jika ingin memekarkan suatu wilayah.

Selain itu, ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

"Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah," ujar Jokowi.

Rekrut warga Papua sebagai pegawai BUMN dan swasta

Janji lain yang diucapkan Jokowi adalah akan memaksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta besar untuk menerima warga Papua sebagai pegawainya.

Jokowi menyebutkan, ada 1000 mahasiswa Papua yang baru lulus berpeluang menjadi pegawai BUMN dan perusahaan swasta besar.

"Untuk BUMN dan perusahaan swasta besar akan saya paksa. Karena kalau lewat prosedur sudah kelamaan. Jadi kewenangan saya, saya gunakan, agar bisa nerima yang baru lulus mahasiswa dari Tanah Papua," kata Jokowi.

"Sementara, saya siang hari ini saya menyampaikan 1.000 dulu lah," ujar Presiden.

Pada pertemuan itu, Jokowi juga berjanji akan berkunjung ke Papua dalam waktu dekat.

Jika tak bisa dalam bulan September ini, ia berjanji akan datang pada Oktober 2019.

Salah satu agendanya, kata Jokowi, meresmikan Jembatan Holtekamp di Jayapura dan mengecek proyek infrastruktur di Papua.

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin)

Baca: VIRAL Wanita Tanpa Busana Naik Motor Keliling Kota, Ini Fakta-faktanya

30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura Papua

30 orang ditetapkan jadi tersangka kerusuhan Papua, berikut rincian pelanggaran yang dilakukan.

Akhirnya, polisi menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ke-30 tersangka ini ditetapkan setelah melakukan unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan di Jayapura, hingga melakukan perusakan juga pencurian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) melakukan perusakan dan pencurian dengan kekerasan.

"Melakukan perusakan secara bersama-sama ada 17 orang, kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 (KUHP) ada 7 orang," ujar Dedi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Ia merinci, dari 30 orang itu, 17 di antaranya menjadi tersangka perusakan.

Kemudian, 7 lainnya diduga melakukan pencudian dengan kekerasan dan 1 tersangka melakukan pembakaran.

Lalu, 3 orang melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.

 Terkait tindak pidana tersebut, Dedi mengatakan bahwa pelaku melakukan penghinaan secara lisan.

Kemudian, aparat melihatnya melalui video.

"Dari perusuh, (Pasal) 160 (KUHP) itu berarti dia melakukan penghinaan secara lisan, secara langsung, itu bisa langsung dijerat, dan aparat kepolisian di sana melihat dari video," kata dia.

Sisanya, 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Papua memeriksa sejumlah saksi dan berbagai alat bukti yang ditemukan.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, dan mobil yang dirusak.

Lalu, aparat kepolisian menyita sembako serta alat musik hasil jarahan para tersangka.

Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.

Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Janji-janji Presiden Joko Widodo untuk Papua, Bangun Istana Presiden hingga Rekrut Warga Jadi BUMN

Editor: Salma Fenty Irlanda

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved