Berita Nagan Raya
Satu di Antara Tujuh Penderita Virus HIV/AIDS di Nagan Raya Meninggal
Sebelumnya, identitas penderita penyakit tersebut diketahui saat melakukan pengobatan di Banda Aceh.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sebelumnya, identitas penderita penyakit tersebut diketahui saat melakukan pengobatan di Banda Aceh.
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Satu di antara penderita penyakit virus HIV/AIDS di Nagan Raya telah meninggal beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, identitas penderita penyakit tersebut diketahui saat melakukan pengobatan di Banda Aceh.
Sehingga pihak petugas dari Dinas Kesehatan menelusuri keberadaan pasien tersebut, yang saat ini yang masih hidup itu untuk melakukan pengobatannya.
“Guna mencegah terjadinya penularan dan faktor penyakit HIV/AIDS tersebut, kita sedang memberikan penyuluhan terhadap semua kader desa, guna untuk mengehaui akan bahaya virus tersebut yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (11/9/2019) di beberapa kecamatan lainnya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Nagan Raya, dr Dedi Apriadi kepada Serambi, Rabu (11/9/2019).
Baca: Guru Banyak Menumpuk di Kawasan Pusat Kecamatan, Sekolah Terpencil Masih Kekurangan Guru
Disebutkan, dalam upaya pencegahan penyakit itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan memberikan pembekalan pencegahan penyakit mematikan itu kepada 222 kader kesehatan desa.
"Kita berikan pemahaman kepada kader kesehatan desa tentang apa itu HIV, bagaimana penularan HIV, serta pencegahannya, dan menyangkut dengan identitas para pasien yang telah terdeteksi dan meninggal tersebut tidak bisa kita sebutkan, karena belum dibolehkan, sebab bisa meresahkan keluarganya," terang Dedi Apriadi.
Untuk diketahui, pemeriksaan HIV dapat dilakukan pada pendonor darah sebelum darahnya diberikan kepada yang membutuhkan.
Baca: Polantas Bireuen Tilang 1.476 Pelanggar Lalulintas, Tertinggi dalam Sejarah, Ini Perbandingannya
Selanjutnya, pemeriksaan HIV pada ibu hamil ketika pemeriksaan kehamilannya.
Bila hasil pemeriksaan positif, ibu hamil segera minum obat ARV agar penularan HIV ke bayi yang dikandungnya dapat dicegah.
Dijelaskan, pihak Dinas Kesehatan beserta jajarannya terus melakukan pendeteksian, serta penyuluhan kepada masyarakat.
Hal itu bertujuan, agar masyarakat dapat memahami dan menghindari terjadinya penyakit tersebut dengan melakukan hal-hal yang tidak benar seperti gonta-ganti pasangan dan faktor lainnya. (*)
Baca: Abdullah Puteh Lawan Sampai Titik Akhir, Banding Atas Putusan PN Jakarta Selatan