Berita Banda Aceh
Berani Cabut Status DOM di Aceh, Pemerintah Diminta Bangun Monumen BJ Habibie di Aceh
Ini sebagai bentuk terima kasihnya rakyat Aceh kepada Presiden ke-3 itu karena sudah membebaskan Aceh dari status Daerah Operasi Militer (DOM)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Pemerintah Aceh membangun monumen BJ Habibie.
Ini sebagai bentuk terima kasihnya rakyat Aceh kepada Presiden ke-3 itu karena sudah membebaskan Aceh dari status Daerah Operasi Militer (DOM).
"Seharusnya ada penghargaan khusus dari Aceh untuk Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada beliau atas berbagai upaya yang dilakukannya untuk Aceh," kata Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra menjawab Serambinews.com, Kamis (12/9/2019) mengenang kiprah BJ Habibie terhadap Aceh sebelum meninggal.
Presiden ke 3 RI, BJ Habibie meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Habibie meninggal pada pukul 18.05 WIB dalam usia 83 tahun.
Baca: Kisah BJ Habibie - Ahli Pesawat di Jerman, Diminta Soeharto Untuk Pulang, 517 Hari Jadi Presiden
Bapak Teknologi Indonesia tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya dan ia sudah dirawat secara intensif sejak 1 September 2019.
Hendra menyampaikan, meski hanya menjabat 1,5 tahun (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999) sebagai Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menaruh perhatian besar kepada Aceh yang saat itu sedang dilansa konflik.
Dia mengeluarkan keputusan besar berupa mencabut status DOM dari Aceh dan menarik pasukan non-organik.
Sekedar mengulang sejarah, dalam rentang medio 1989-1998, Presiden Soeharto memberlakukan operasi militer dengan sandi Operasi Jaring Merah.
Baca: Suami yang Pukul Istri Hingga Babak Belur Ditangkap Polisi, Dada Korban Diinjak-injak
DOM ini untuk menumpas pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di bawah pimpinan Hasan Tiro.
Selama periode itu, pemerintah menyatakan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer dan mengirimkan pasukan Tentera Nasional Indonesia (TNI).
Dalam operasi itu, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di Aceh.
Sepuluh tahun pemberlakuan DOM menyebabkan ribuan orang tewas dan dibantai, serta ratusan orang lainnya hilang, dibunuh, diperkosa, atau disiksa.
Kasus itu menjadi peristiwa paling kelam di Indonesia.
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, BJ Habibie Meninggal Dunia