Berita Aceh Barat Daya
Terkait Lahan untuk Eks Kombatan, Ini Penjelasan Kadis Pertanahan Abdya
Dinas Pertanahan kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan pendataan lahan kosong untuk para eks kombatan yang ada di Abdya....
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Terkait Lahan untuk Eks Kombatan, Ini Penjelasan Kadis Pertanahan Abdya
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pertanahan kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan pendataan lahan kosong untuk para eks kombatan yang ada di Abdya.
"Iya surat dari gubernur sudah kita terima, beberapa kabupaten lain sudah dibagikan. Untuk Abdya, saya sudah meminta kabidnya untuk melakukan pendataan lahan kosong, yang tidak terpakai puluhan tahun," ujar kepala Dinas Pertanahan Abdya, Arif Takdir SE MSi.
Setelah ada data lahan atau tanah kosong tersebut, katanya, maka, pihaknya akan membagikan tanah tersebut kepada para kombatan GAM sesuai surat gubernur Aceh tersebut.
"Tapi sebelum kita serahkan, kita cari dulu, mana lahan tidur tidak tergarap akan kita bagikan pada eks kombatan," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan, katanya, akan mempertanyakan kepastian lahan Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (PT CA) yang hanya disetujui setengah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil.
Karena, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil telah mencabut atau menarik kembali sebagian tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang (PT CA) di kawasan Desa Cot Seumantok dan Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) karena ditelantarkan.
Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus, Eksekutor: Bagaimana Kalau Aku Racun Saja, Kan Lebih Mudah
BJ Habibie Meninggal Dunia, Bunga Citra Lestari Menangis, Marsha Natika: Kabar Ini Menyesakkan Dada
Ratusan Pemuda Aceh Bahas Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Malnutrisi Ibu dan Anak
Dari luas 4.864,88 hektare HGU yang diajukan perpanjangan izin itu, hanya 2.002,22 hektare ditambah 960 hektare untuk areal plasma yang disetujui Menteri Agraria.
"Ini kita tanyakan dulu, karena awalnya Pak Bupati menginginkan sebagian tanah itu dikelola oleh koperasi, sehingga kita tanyakan dulu," sebutnya.
Menurutnya, dalam surat itu setiap eks kombatan itu akan menerima dua hektar per orang. Untuk Abdya, pihaknya belum bisa memberikan kepastian, mengingat jumlah tanah kosong belum ada.
"Nanti kita sesuaikan, dengan lahan kosong dan jumlah kombatan, intinya kita mensuport dna mendukung, apalagi untuk pemberdayaan ekonomi, daripada menjadi lahan tidur dan terlantar mending dibagikan saja, tentu jelas manfaatnya," pungkasnya. (*)
Lima Kali, BPKS Raih Penghargaan BMN Award, Sejak 2015
Cristiano Ronaldo Peluk Penyusup Lapangan Hingga Bertekuk Lutut
Ditekuk PSLS, Persidi Idi Telan Kekalahan Pertama di Liga 3 PSSI Aceh