Berita Banda Aceh
Ini Tiga Nama Dipilih Plt Gubernur Aceh sebagai Calon Kepala BPMA, Menteri akan Tetapkan Satu Orang
"Setelah semua item penilaian dan biodata keenam calon tersebut didalami Bapak Plt Gubernur dengan sungguh-sungguh, akhirnya ditetapkan tiga nama..."
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Timsel yang menyeleksi calon kepala BPMA itu dibentuk Plt Gubernur Aceh pada tanggal 15 April 2019 sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 540/836/2019 itu, Plt Gubernur Aceh menunjuk Mahdinur MM dan Iskandar MSc masing-masing sebagai ketua dan sekretaris timsel.
Anggota timsel terdiri atas Prof Abdul Rahman Lubis, Dr Mirza Tabrani, Dr Mirza Irwansyah, Dr Amrizal J Prang, Ir Zubir Sahim, Said Ikhsan MSi, Dian Budi Dharma MT, Marzuki Daham, dan Yarmen Dinamika.
Mengutip keterangan Plt Gubernur Aceh, Mahdinur MM mengatakan, ketiga nama tersebut kemarin sore sudah dibawa Plt Gubernur ke Jakarta untuk diserahkan kepada Menteri ESDM.
"Kita berharap, sebelum pergantian kabinet, nama Kepala BPMA sudah ditetapkan dan dilantik Menteri ESDM," demikian Mahdinur. (*)