Kisruh PNA
Kompak Tolak Hadiri Kongres di Bireuen Besok, PNA Aceh Tamiang: Pergantian Tiyong Sesuai AD/ART
Salah satu alasan penolakan ini ialah tidak sependapat dengan argumen pergeseran pengurus inti di partai yang identik dengan warna oran
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seluruh DPK PNA Aceh Tamiang menolak menghadiri Kongres Luar Biasa yang akan dilangsungkan di Bireuen, besok.
Salah satu alasan penolakan ini ialah tidak sependapat dengan argumen pergeseran pengurus inti di partai yang identik dengan warna oranye itu.
Pernyataan sikap ini pun sudah bulat disampaikan seluruh pengurus DPK usai menggelar pertemuan di Sekretariat DPW PNA Aceh Tamiang, Jumat (13/9/2019).
Ketua DPK PNA Seruway, Irwan Agusti menilai pergeseran Samsul Bahri atau Tiyong dari kursi Ketua Harian PNA merupakan hal biasa dan dilakukan sesuai AD/ART.
"Kami melihat (pencopotan) tidak ada pelanggaran karena sesuai AD/ART," kata Irwan mewakili 11 Ketua DPK PNA lainnya, Jumat (13/9/2019) sore.
Dia memastikan pengurus dan kader PNA Aceh Tamiang masih menungu arahan Irwandi Yusuf selaku Ketum DPP untuk menyikapi hasil KLB, besok.
Baca: PNA Aceh Tamiang Tolak Hadiri KLB
Baca: Kisruh Internal, Puluhan Kader PNA Aceh Utara Tolak KLB, Ini Butir-butir Pernyataan Sikap
Baca: Ketua Mahkamah PNA: Ketua Umum PNA Masih Irwandi Yusuf, akan Ada Sanksi bagi Kader yang tak Patuh
"Ketum kami masih Pak Irwandi. Kami masih menunggu arahan beliau," ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bappilu PNA Aceh Tamiang, Abdul Mukti.
Pria yang lebih akrab disapa Sitee ini menegaskan pergeseran di tubuh partai merupakan hal biasa.
"Atas dasar itulah kami sepakat memutuskan menolak KLB," tandasnya.
Ketua DPW PNA Aceh Tamiang, Hadi Effendiar meminta seluruh kader PNA berdoa agar kisruh internal bisa cepat selesai.
Aksi pembentukan kelompok di dalam partai dinilainya tidak etis, sehingga harus diakhiri.
"Kami juga mendoakan Pak Irwandi diberikan kesehatan dan agar cepat pulang," tukas Effendi.(*)