Breaking News

Tambang Emas

Polisi Juga Sita Emas Murni di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong Nagan Raya, Segini Jumlahnya

Selain menangkap lima tersangka dan satu unit beko, polisi juga menemukan dan menyita emas murni di lokasi penambangan ilegal di Beutong, Nagan Raya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan para tersangka ilegal minning dalam jumpa pers dengan wartawan di Mapolres Nagan Raya, Kamis (12/9/2019). 

Berikutnya MZ (48) operator beco, warga Desa Manee, Kecamatan Manee, Kabupaten Aceh Pidie, dan IM (22) operator asbuk, warga Desa Blang Leumak, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Disebutkan, saat penangkapan kelima tersangka ini tidak melakukan perlawanan, dan akhirnya mereka pada malam itu diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut polisi telah mengamankan para tersangkan yang nantinya usai melakukan gelar perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Simak videonya di bawah ini:

Tak ada keterlibat pengusaha Besar

Pihak kepolisian Nagan Raya meyebutkan, jika dalam aktifitas penambangan ilegal tersebut pihaknya belum menemukan adanya indikasi keterlibat para pengusaha besar di Aceh mau pun di luar Aceh.

Sedangkan mereka yang tertangkap ini dinilai sebatas warga biasa.

“Sejauh ini tidak ada keterlibatan pengusahan besar baik di Aceh dan luar Aceh, namun yang baru kita temukan hanya warga biasa saja,” jelas AKP Mahliadi.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Digadang-gadang Jadi Penerus BJ Habibie Kelak, Inilah Sosok Muhammad Pasha, Cucu Ainun Habibie

Baca: Kesaksian Penggali Kubur BJ Habibie, 10 Penggali Makam Terkesan, Sebut Tak Ada Kendala Sedikitpun

Baca: 10 Tanda Tubuh Dipenuhi Racun, Bau Badan hingga Rambut Rontok, Kamu Mengalaminya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved