Tertib Lantas
Pengendara Sepeda Motor di Takengon Banyak tak Gunakan Helm SNI
Rina Bintar Handayani, juga mengimbau kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor agar memakai helm saat berkendara karena masih banyak dijumpa
Penulis: Mahyadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Para pengendara sepeda motor di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, masih banyak yang belum menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
Hal itu, terungkap dari hasil Operasi Patuh Rencong 2019 yang kebanyakan pelanggar tidak menggunakan helm SNI.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handayani kepada Serambinews.com, Sabtu (14/9/2019) mengatakan, Operasi Patuh Rencong 2019, telah berakhir pada 11 September lalu, dan ditemui sejumlah pelanggaran lalu lintas.
“Selama operasi berlangsung, ada sekitar 265 tilang yang diberikan kepada para pengendara, serta jumlah teguran yang dilayangkan sebanyak 150. Tapi dari berbagai jenis pelanggaran, paling mendominasi para pengendara sepmor tidak menggunakan helm SNI,” kata Rina Binta Handayani.
Dia sebutkan, tingkat ketertiban berlalu lintas di Kota Takengon, pada jam-jam kerja cenderung cukup baik, namun setelah sore dan malam hari, justru kondisinya berbalik, banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Baca: Satlantas Aceh Tamiang Tindak 723 Pengendara, Termasuk Anak di Bawah Umur
Baca: Darwati A Gani Serukan Masyarakat Bireuen Perantauan Bersatu
Baca: Pupus Harapan, Langkah Wakil Aceh di Piala Menpora U-12 Sampai 8 Besar, Kalah Penalti dengan Sumsel
“Contohnya, kalau sudah sore dan malam, banyak yang tidak pakai helm. Kalau pagi, masih lumayan tertib,” sebutnya.
Bahkan, lanjutnya, selama berlangsungnya Operasi Patuh Rencong 2019, ada dijumpai beberapa pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm tetapi hanya disimpan di jok sepeda motor.
“Bukan mereka tidak punya helm, tapi terkadang helmnya disimpan di jok sepeda motor dan tidak dipakai saat berkendara,” lanjut Rina Bintar Handayani.
Rina Bintar Handayani, juga mengimbau kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor agar memakai helm saat berkendara karena masih banyak dijumpai siswa sekolah yang tidak memakai helm. Padahal, salah satu aturan berkendara, khususnya kendaraan roda dua diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI.
“Bukan berarti, kami melegalkan anak sekolah membawa sepmor. Tapi terkadang karena keterbatasan angkutan umum, sehingga banyak orang tua memberikan sepmor kepada anaknya sebagai transportasi ke sekolah. Sayangnya, ada yang tidak memakai helm,” ungkapnya.
Selain pelanggaran, ada sekitar enam kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya operasi patuh rencong dan satu orang meninggal dunia, serta beberapa diantaranya mengalami luka.
“Tentu, kalau kita tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan yang ada, tingkat laka lantas bisa menurun, khususnya bisa mengantisifasi jatuhnya korban jiwa maupun luka,” pungkasnya.(*)